Surat Kemenkumham Kian Kukuhkan Kepengurusan PBNU
NU Online · Rabu, 11 November 2015 | 02:00 WIB
Surabaya, NU Online
Legalitas kepengurusan hasil Muktamar ke-33 NU semakin kuat. Hal ini seiring dengan adanya keputusan Menteri Hukum dan HAM RI yang dikeluarkan 8 September 2015 lalu. "Setidaknya ada tiga alasan yang semakin menguatkan kepengurusan PBNU hasil Muktamar ke-33 di Jombang awal Agustus 2015,"<> kata KH Sholeh Hayat, SH, Selasa (10/11).
Wakil Ketua PWNU Jatim ini kemudian memberikan rincian bahwa legalitas kepengurusan PBNU tidak lagi terbantahkan. "Pertama adalah kepengurusan hasil Muktamar ke-33 NU telah diterima oleh Presiden RI di istana kepresidenan pada tanggal 27 Agustus lalu," katanya. Rais Aam dan Ketua Umum PBNU yakni KH Ma'ruf Amin dan KH Said Aqil Siroj bersama sebagian pengurus harian telah diterima presiden dengan baik, lanjutnya.
Penguatan kedua adalah kehadiran Presiden RI pada pelantikan PBNU periode 2015 hingga 2020 di Masjid Istiqlal Jakarta, 5 September 2015. "Ini semakin meyakinkan bahwa secara hukum, keberadaan kepengurusan telah diakui negara," ungkapnya.
Dan yang terbaru adalah dikeluarkannya keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM RI bernomor AHU – 70 AH.01.08 tahun 2015 tentang kepengurusan PBNU.
"Sehingga dengan demikian kepengurusan PBNU hasil Muktamar ke-33 yang berlangsung di Jombang telah diakui negara," kata KH Sholeh Hayat sembari menunjukkan salinan surat dimaksud.
Mantan anggota DPRD Jatim ini tidak menampik adanya sejumlah kalangan yang masih mempersoalkan keabsahan kepengurusan PBNU. "Tapi kami rasa, itu adalah sebagai bagian dari dinamika yang ada di NU," katanya. Selanjutnya, setelah tiga fakta tersebut, semua pihak hendaknya dalam kembali bergabung dalam satu barisan dalam berkhidmat kepada NU, lanjutnya.
Kiai Sholeh, sapan akrabnya menandaskan ada banyak persoalan umat dan bangsa yang mendesak untuk segera disikapi dan dicarikan formula pemecahan terbaiknya. "Mari satukan kekuatan untuk mencarikan solusi terbaik agar bangsa ini segera dapat keluar dari berbagai masalah," katanya. Dan hal itu dapat dilakukan antara lain dengan terus memberikan dukungan kepada kepengurusan PBNU hingga daerah sehingga bisa berkiprah dengan lebih baik, pungkasnya. (Ibnu Nawawi/Mahbib)
Terpopuler
1
Khutbah Idul Adha 2025: Teladan Keluarga Nabi Ibrahim, Membangun Generasi Tangguh di Era Modern
2
Khutbah Idul Adha: Menanamkan Nilai Takwa dalam Ibadah Kurban
3
Bolehkah Tinggalkan Shalat Jumat karena Jadi Panitia Kurban? Ini Penjelasan Ulama
4
Khutbah Idul Adha: Implementasi Nilai-Nilai Ihsan dalam Momentum Lebaran Haji
5
Khutbah Idul Adha Bahasa Jawa 1446 H: Makna Haji lan Kurban minangka Bukti Taat marang Gusti Allah
6
Khutbah Idul Adha: Menyembelih Hawa Nafsu, Meraih Ketakwaan
Terkini
Lihat Semua