Soal Vaksin Palsu, LKNU Imbau Masyarakat Tenang Tunggu Hasil Penyidikan Pemerintah
NU Online · Kamis, 21 Juli 2016 | 15:02 WIB
Pengurus Pusat Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (PP LKNU) mengajak masyarakat untuk menunggu kerja penyidikan pemerintah terkait kasus kejahatan vaksin palsu. Karena pemerintah membutuhkan waktu untuk mengusut tuntas kasus vaksin industri rumahan yang menyebar di puluhan rumah sakit swasta.
“Masalah vaksin itu tanggung jawab pemerintah, pengawasan BPOM. Pemerintah bertanggung jawab mulai dari produksi, distribusi, hingga end user (pengguna terakhir),” kata Ketua PP LKNU Hisyam Said di Jakarta, Selasa (19/7) sore.
Hisyam mengimbau masyarakat untuk tenang dan menahan diri. “Tidak perlu emosional. Kita hormati proses hukum dan penyidikan yang sedang dilakukan Kemenkes dan aparat terkait,” jelas Hisyam.
Ia juga mengajak media massa untuk mendampingi pemerintah dalam menuntaskan kasus vaksin palsu. Menurutnya, pengawasan tidak harus melulu di Sumatera dan Jawa. Pengawasan terhadap jalur distribusi obat harus merata di seluruh wilayah di Indonesia.
“Kita jangan hanya bicara Sumatera dan Jawa. Karena semua warga mesti dilindungi,” tandas Hisyam. (Alhafiz K)
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Taj Yasin Pimpin Upacara di Pati Gantikan Bupati Sudewo yang Sakit, Singgung Hak Angket DPRD
4
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
5
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
6
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
Terkini
Lihat Semua