Soal Nasib Mbah Sarman di Saudi, Menag: Sudah Tahap Pemulangan
NU Online · Kamis, 19 Januari 2017 | 14:37 WIB
Nasib jemaah umroh asal Rembang, Sarman, yang dikabarkan tersandung masalah hukum dan terancam 80 kali cambuk dan 6 bulan penjara di Arab Saudi tahun lalu akhirnya menemui titik terang. Kakek kelahiran 1938 ini sempat membuat khawatir keluarga karena hingga kini belum kabar tentangnya tidak jelas.
Kejelasan kabar itu muncul dari Menteri Agama Lukman Saifuddin setelah pihak keluarga melalui NU Online meminta Pemerintah memberikan informasi yang jelas terkait pria berusia 79 tahun tersebut.
(Baca: Soal Nasib Mbah Sarman di Saudi, Pihak Keluarga Minta Kejelasan dari Pemerintah)
âAlhamdulillah kasus Pak Sarman sudah pada tahap pemulangan. Sejak dua bulan lebih beliau sudah di shelter KJRI. Berkas dari penjara sudah dilimpahkan ke kepolisian Makkah, menunggu final exit,â kata Lukman via surat elektronik saat dikonfirmasi NU Online, Kamis (19/1).
Menurutnya, saat ini Sarman dalam kondisi sehat dan diperkirakan pekan depan polisi sudah mengirim berkasnya ke imigrasi. âSetelah itu dapat final exit dan bisa dipulangkan. Insyaallah,â ujarnya.
Sarman berangkat umroh pada November 2015 lalu. Otoritas Arab Saudi memberikan sanksi tahanan untuknya sejak 3 Desember 2015 hingga 28 Mei 2016. Sebelumnya, istrinya, Masriatun sangat berharap memperoleh kepastian informasi perihal posisi dan keadaan suaminya itu kini.
Informasi tentang kasus hukum Sarman di Arab Saudi tidak saja mengejutkan keluarga, namun juga penyedia jasa travel yang memberangkatkannya, PT Anamira. Apalagi, menurut salah seorang cucu mantu Sarman, Ahmad Asmui, kakeknya dikenal pelupa sehingga kerap bingung jalan pulang. (Mahbib)
Terpopuler
1
Rais Aam PBNU dan Sejumlah Kiai Terima Penghargaan dari Presiden Prabowo
2
NU Banten Membangkitkan Akar Rumput
3
Rais 'Aam PBNU Ajak Umat Islam Tanggapi Masa Sulit dengan Ilmu
4
Ketua PBNU Nilai BPKH Penting Tetap sebagai Lembaga Independen
5
Tidak Hanya Pelajar, BGN juga Targetkan MBG Menyasar Ibu Hamil dan Menyusui
6
Penerapan Sumpah dan Bukti di Pengadilan Islam: Studi Qasamah dalam Kasus Pembunuhan
Terkini
Lihat Semua