Soal Kembalikan PMII ke NU, PBNU Jalankan Amanat Muktamar
NU Online · Ahad, 2 November 2014 | 11:04 WIB
Jakarta, NU Online
Di masa bakti kepengurusan yang tinggal beberapa bulan lagi, PBNU masih memiliki tanggung jawab untuk membentuk organisasi NU di tingkat mahasiswa. Tugas ini merupakan realisasi dari amanat Muktamar ke-32 NU pada 2012 lalu di Makassar.
<>
Demikian dijelaskan Ketua PBNU H Imam Azis terkait klausul keputusan Komisi Rekomendasi Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar NU 2014 di Jakarta, Ahad (2/11).
Untuk memenuhi kekosongan tersebut, Musyawirin berharap organisasi anak kandung NU, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dapat mengintegrasikan diri lagi ke NU setelah menyatakan independen sejak tahun 1972 dalam suasana tekanan politik Orde Baru.
“Keputusan ini juga merupakan penegasan terhadap hasil rapat pleno PBNU di Yogyakarta tahun 2011,” ujar Imam di hadapan ratusan kiai dan pengurus PWNU se-Indonesia.
Karena merupakan amanat muktamar, PBNU di bawah pimpinan Pelaksanan Tugas Rais Aam KH A Mustofa Bisri dan Ketua Umum KH Said Aqil Siroj mempunyai batas waktu hingga muktamar 2015 untuk menjalankannya. Sebelum batas akhir itu, Munas-Konbes NU 2014 mengimbau PMII kembali ke pangkuan NU atau PBNU akan membentuk organisasi kemahasiswaan yang baru.
Sebelumnya, ajakan kepada PMII untuk kembali ke NU datang dari sesepuh NU yang juga salah satu pendiri PMII, KH Nuril Huda. Menurutnya, langkah PMII untuk kembali ke NU secara organisasi sangat penting demi kesatuan kekuatan perjuangan. Sikap PMII untuk independen, katanya, memang relevan pada 1972, tetapi tidak untuk era sekarang. (Mahbib Khoiron)
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua