Nasional

Soal Aturan Ojol, Pengamat Minta Pemerintah Buat Regulasi Solutif

NU Online  ·  Rabu, 28 Mei 2025 | 13:00 WIB

Soal Aturan Ojol, Pengamat Minta Pemerintah Buat Regulasi Solutif

Para pengemudi ojek online saat berdemonstrasi di Jakarta. (Foto: NU Online/Suwitno)

Jakarta, NU Online

Kisruh pengemudi transportasi online dengan aplikator tentang pemotongan tarif yang melebihi 10 persen terus berlanjut. Bola panas juga menyasar ke berbagai pihak, seperti aplikator, pemerintah, dan DPR RI yang belum memberikan kesimpulan yang jelas.


Melihat hal tersebut, Pengamat Transprotasi Darmaningtyas menyarankan agar pemerintah supaya membuat regulasi yang jelas dan betul-betul solutif sehingga permasalahan ini dapat meneumui jalan tengah.


"Jadi memang masalahnya di aplikator sehingga kalau mau mengatur dalam regulasi pun ya hati-hati karena regulasinya ompong," katanya aat diskusi yang digelar oleh Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) dan Biro Pemberitaan DPR RI dengan tema Efisiensi RUU Transportasi Online di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (27/5/2025), dikutip NU Online melalui siaran kanal Youtube TVR Parlemen pada Rabu (28/5/2025).


Lebih lanjut, Darmaningtyas meminta pihak yang berwenang untuk mengecek uang yang mengendap di pihak aplikator dengan jumlah diperkirakan mencapai triliunan Rupiah.


"Aplikator ini banyak sekali mensponsori acara-acara gede itu yang selalu saya kritik, ngapain menyeponsori acara-acara kenegaraan kenapa kalau itu tidak dialihkan untuk kesejahteraan driver," katanya.


"Jadi itu kalau mau mencari solusi untuk driver, saya kira itu bisa memaksa mereka jangan hanya menyeponsori acara-acara gede," tambahnya.


Menurutnya, permasalahan tersebut memiliki akar yang sudah sejak lama. Ia menceritakan, dahulu sempat Chief Executive Officer (CEO) Go-Jek Nadiem Makarim saat itu pernah dipanggil oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (BKS) tapi tidak datang.


Darmaningtyas menerangkan, posisi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bukanlah pemberi izin aplikasi melainkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada waktu itu. Menhub BKS, katanya, sampai-sampai putus asa karena ingin mengatur aplikasi akan tetapi tidak komunikatif.


"Pak BKS sampai ibaratnya putus asa ingin mengatur usaha kalian tapi kok kalian tidak komunikatif karena nadim merasa di back up oleh presiden (Joko Widodo)," katanya.


Sementara itu, perwakilan ojol yaitu Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun mengatakan bahwa aksi yang telah dilakukan pada 20 Mei 2025 di berbagai kota di Indonesia hendaknya perlu untuk direspons dengan solusi yang matang dan tidak berbelit-belit.


"Jadi ini komunikasinya aneh ini. Pemerintah berdiskusinya dengan aplikator, aplikator dengan pemerintah, tapi aplikator tidak mau berdiskusi dengan kami. Pemerintah juga setengah-setengah berdiskusinya dengan kami. Jadi mereka ini negara suatu bentuk pemerintahan yang seharusnya mereka menjadi menaungi rakyatnya," katanya.


"Bulan Mei ini kami kan membuat memberikan ultimatum kepada Menteri Perhubungan agar segera berikan keputusan yang tegas seperti apa? Jangan sampai ada setelah aksi hilang kami digantung," jelasnya.