Soal Ancaman Pribadi, Ketum PBNU: Lebih Baik Ahok Diproses Hukum
NU Online · Sabtu, 22 Oktober 2016 | 15:04 WIB
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj (Kang Said) menyayangkan demonstrasi sejumlah ormas Islam yang bernada ancaman fisik terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Cahya Purnama (Ahok). Ancaman-ancaman fisik itu, menurutnya, merupakan bentuk pelanggaran dalam sebuah demonstrasi.
Demikian disampaikan Kang Said setelah acara Pembacaan 1 Miliar Sholawat Nariyah yang dihadiri sedikitnya 40.000 massa di kompleks Pesantren Lirboyo, Jalan KH Abdul Karim, Lirboyo, Mojoroto, Kediri, Jumat (21/10) malam.
“Kalau ada ormas Islam mengancam pribadi Ahok, itu tidak dewasa. Karena itu proses hukum lebih baik daripada main hakim sendiri,” kata Kang Said.
Meskipun telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada umat Islam, proses hukum terhadap Ahok harus terus berjalan.
“Kalau minta maaf, kita maafkan. Tetapi proses hukum harus berjalan. Ahok harus diperiksa, salah atau tidak nanti ketahuan. Periksa dari awal, dari nol, praduga tak bersalah,” kata Kang Said.
Menurutnya, Indonesia adalah negara hukum. Jadi segala bentuk perilaku yang diduga melanggar hukum terlebih lagi meresahkan banyak orang mesti dibuktikan di pengadilan.
Pengasuh Pesantren Ats-Tsaqafah ini mengimbau umat Islam untuk menghargai dan menerima apapun hasil putusan lembaga peradilan di Indonesia. (Alhafiz K)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Kemerdekaan, Perbaikan Spiritual dan Sosial Menuju Indonesia Emas 2045
2
Prabowo Klaim Selamatkan Rp300 Triliun APBN, Peringatkan Risiko Indonesia Jadi Negara Gagal
3
Taj Yasin Pimpin Upacara di Pati Gantikan Bupati Sudewo yang Sakit, Singgung Hak Angket DPRD
4
Khutbah Jumat Bahasa Sunda: Ngeusian Kamerdekaan ku Syukur jeung Nulad Sumanget Pahlawan
5
Gus Yahya Cerita Pengkritik Tajam, tapi Dukung Gus Dur Jadi Ketum PBNU Lagi
6
Ketua PBNU: Bayar Pajak Bernilai Ibadah, Tapi Korupsi Bikin Rakyat Sakit Hati
Terkini
Lihat Semua