Nasional MUKTAMAR KE-33 NU

Sidang Komisi Organisasi Tetapkan PMII Jadi Banom NU, Ini Sikap PB PMII

Sel, 4 Agustus 2015 | 14:30 WIB

Jombang, NU Online
Ketua Umum PB PMII, Aminuddin Ma’ruf menggelar jumpa pers setelah PMII ditetapkan menjadi Badan Otonom (Banom) NU melalui putusan di Sidang Komisi Organisasi Muktamar Ke-33 NU yang berlangsung di Pesantren Mamba’ul Ma’arif Denanyar, Jombang, Selasa (4/8).<>

Aminuddin menilai, bahwa putusan tersebut tetap akan dibawa ke forum tertinggi PMII, yaitu kongres. “Yang jelas, PMII akan konsisten dengan dakwah Aswaja NU,” ujarnya dihadapan puluhan wartawan berbagai media di Media Centre Muktamar NU di SMAN 1 Jombang.

Ditanya apakah intinya PMII menolak keputusan Muktamar NU, Aminuddin menjawab bukan demikian artinya. “Karena sebagai sebuah organisasi, PMII memiliki mekanisme tersendiri dalam memutuskan itu, yakni melalui kongres,” jelasnya.

Secara historis, ideologis, dan filosofis, lanjut Aminuddin, PMII berkomitmen untuk terus mengikuti NU dalam rangka dakwah Aswaja di kampus.

Sebab itu, imbuhnya, pihaknya memohon kepada para alumni yang bertindak sebagai Muktamirin agar tetap memasukkan poin interdependensi ke dalam draft AD/ART NU.

“Dari memutuskan untuk independen di tahun 1972 dalam Perjanjian Munarjati, kita menjadi interdependen di tahun 1991 di Jakarta, artinya masih mengikuti NU meski tidak secara struktural,” paparnya.

Dalam sejarahnya, PMII memutuskan independen karena alasan politik. "Sekarang NU sudah kembali ke khittah 1926, sudah tidak masuk ke dalam ranah politik praktis sehingga PMII pun harus kembali ke pangkuan NU untuk menjadi Banom," ujar KH Nuril Huda, salah satu pendiri PMII beberapa bulan sebelum Muktamar NU digelar. (Fathoni)