Nasional

Siang Ini, PBNU Rampungkan Rekomendasi untuk RUU Jabatan Hakim

NU Online  ·  Kamis, 5 April 2018 | 03:15 WIB

Jakarta, NU Online
Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) membuat rumusan rekomendasi terkait RUU Jabatan Hakim siang ini di Jakarta, Kamis (5/4) siang. Mereka mencoba menyusun rekomendasi berdasarkan bahtsul masail yang pernah diselenggarakan terkait RUU Jabatan Hakim.

Demikian disampaikan Sekretaris LBM PBNU H Sarmidi Husna kepada NU Online, Kamis (5/4) pagi.

Menurutnya, pembahasan ini dilakukan dalam rangka untuk memberikan masukan-masukan terkait lembaga peradilan yang bersih.

“Kita ingin mendorong supaya RUU Jabatan Hakim dibahas agar pengaturan tentang peradilan menjadi lebih baik,” kata H Sarmidi.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya LBM PBNU mengkaji Rancangan Undang-undang (RUU) Jabatan Hakim pada Kamis 15 Februari 2018.

LBM PBNU mendorong pihak parlemen untuk memasukkan Rancangan Undang-Undang tentang Jabatan Hakim dalam prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2018.

Forum ini menganggap bahwa perbaikan lembaga peradilan di Indonesia sudah bersifat mendesak.

Sarmidi berharap RUU Jabatan Hakim menjadi agenda prioritas Prolegnas 2018. Ia khawatir RUU Jabatan Hakim ini terlupakan di tengah gegap gempita tahun politik 2018.

“Semoga ini menjadi prioritas prolegnas di tengah kesibukan tahun politik 2018 ini,” kata Ustadz Sarmidi. (Alhafiz K)