Nasional

Selamatkan Al-Zaytun sebagai Lembaga Pendidikan, Mahfud MD: Tak Boleh Ada Kegiatan Terselubung

Rab, 5 Juli 2023 | 08:30 WIB

Selamatkan Al-Zaytun sebagai Lembaga Pendidikan, Mahfud MD: Tak Boleh Ada Kegiatan Terselubung

Menkopolhukam Mahfud MD saat diwawancarai awak media usai bertemu Wapres KH Ma'ruf Amin, Selasa (4/7/2023) di Istana Wakil Presiden Jakarta. (Foto: BPMI Setwapres) 

Jakarta, NU Online

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menghadap ke Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin untuk melaporkan terkait perkembangan penanganan polemik Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.  


Mahfud menjelaskan bahwa terdapat beberapa langkah yang akan dilakukan pemerintah untuk mengatasi polemik Al-Zaytun yang melibatkan pimpinannya, Panji Gumilang. 


Salah satu langkah yang akan diambil pemerintah adalah menyelamatkan Al-Zaytun sebagai lembaga pendidikan agar sejalan dengan visi-misinya yang tertulis.


Mahfud mengatakan bahwa sampai saat ini, pemerintah belum mengeluarkan keputusan untuk menutup kegiatan belajar-mengajar di Al-Zaytun. 


Ia bilang, seluruh operasional dan kegiatan belajar-mengajar di Al-Zaytun berada di bawah pengawasan serta pembinaan Kementerian Agama. 


"Kita berpendapat supaya (Al-Zaytun) diselamatkan sebagai lembaga pendidikan dan dibina untuk menjadi lembaga pendidikan yang sesuai dengan visi dan misinya yang tertulis. Tidak boleh ada kegiatan terselubung dan penyisipan kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Mahfud kepada awak media usai bertemu Wapres, Selasa (4/7/2023). 


Ia menjelaskan bahwa Al-Zaytun sebagai lembaga pendidikan terdiri dari dua kelompok yaitu pondok pesantren dan sekolah; mulai dari ibtidaiyah (dasar), tsanawiyah (menengah), aliyah (menengah atas), hingga perguruan tinggi.


“(Pesantren dan sekolah) itu akan dibina di bawah pengawasan Kementerian Agama yang selama ini memang menjadi Pembina,” tambah Mahfud.


Kemudian, pemerintah akan berupaya melakukan penertiban sosial atas dampak yang ditimbulkan di masyarakat akibat persoalan Al-Zaytun. Dalam hal ini, Mahfud mengatakan bakal berkoordinasi dengan gubernur hingga Kepala BIN Daerah (Kabinda) Jawa Barat.


“Di situ ada Polda sudah pasti, Kabinda, lalu TNI lapisan berikutnya. Nah itu yang keputusan pemerintah tentang Al-Zaytun," kata Mahfud.


Ia meminta agar persoalan Al-Zaytun ini tak dibesar-besarkan. Sebab sebenarnya, pucuk persoalan ada pada Panji Gumilang yang saat ini tengah menjalani proses hukum dengan dugaan melakukan penistaan agama.


"Tidak usah dibesar-besarkan karena sebenarnya biangnya kan di orang yang bernama Panji Gumilang itu. Ini sudah ditangani. Untuk lembaganya, kita lihat perkembangannya,” kata Mahfud.


Langkah hukum saat ini sudah dilakukan kepada Panji Gumilang. Mahfud menjelaskan, proses hukumnya sudah masuk ke penyidikan dan gelar perkara. 


“Sekarang sudah mulai masuk ke penyidikan, sudah gelar perkara, sudah diumumkan penyidikan. Tinggal beberapa waktu ke depan, penersangkaan. Setelah penersangkaan, pendakwaan. Di pengadilan kalau sudah pendakwaan. Setelah pendakwaan, penuntutan. Sesudah penuntutan, ya vonis," terang Mahfud.


Pewarta: Aru Lego Triono

Editor: Fathoni Ahmad