Jakarta, NU Online
Sekretaris Jenderal PBNU Ahma dHelmy Faishal Zaini mengutuk keras tindakan kekerasan yang menimpa KH Emon Umar Basri (Mama Santiong) Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hidayah Tenjolaya, Bandung, Jawa Barat oleh oknum tidak dikenal, Sabtu (27/1).
"Tindakan kekerasan, apa pun bentuknya tidak pernah dibenarkan oleh agama dan keyakinan mana pun," ungkap Sekjen melalui rilis yang diterima NU Online, Ahad (28/1) pagi.
Pemukulan terhadap Mama Santiong ketika sedang melanjutkan wirid bakda shalat subuh adalah gambaran hadist Nabi bahwa akan datang masa di mana ada fenomena seorang yang fasih membaca Al-Qur;an namun hanya berhenti pada sebatas tenggorokan saja.
"Inilah fenomena Ibnu Muljam zaman kontemporer," lanjut Sekjen.
Karenanya Sekjen mendorong aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas tindakan kekerasan tersebut. Aparat juga harus mengusut tuntas sekaligus mengungkap motif yang melatarbelakangi pemukulan tersebut.
Selain itu Sekjen mengimbau kepada masyarakat, utamanya Nahdliyin agar tetap tenang dan tidak terprovokasi.
"Kita harus menghormati dan mengedepankan sikap menghormati proses hukum dengan memercayakan semuanya pada aparat penegak hukum," tandas Sekjen. (Red: Kendi Setiawan)