Gresik, NU Online
Indonesia masih dihadapkan pada sejumlah tantangan ketenagakerjaan seperti pengangguran, kemiskinan, dan kesenjangan sosial. Untuk itu, seluruh stakeholder ketenagakerjaan seperti SP/SB harus memaksimalkan perannya untuk bersama-sama menanggulangi persoalan-persoalan tersebut.
“Peran organisasi pekerja juga diharapkan tidak melemah, karena berbagai kepentingan yang tidak berhubungan langsung dengan kebutuhan anggota dan keluarganya,” kata Dirjen PHI dan JSK Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) Haiyani Rumondang saat mewakili Menteri Ketenagakerjaan RI memberikan sambutan pada acara Pengukuhan Pengurus Serikat Karyawan Semen Indonesia (SKSI) Periode 2017-2020 di Gresik, Rabu (20/09).
Haiyani menjelaskan, saat ini Pemerintah Indonesia sedang giat melakukan pembangunan di berbagai sektor. Hal ini menurunya membutuhkan dukungan positif dair seluruh komponen masyarakat. Agar pembangunan tersebut berjalan maksimal dan sesuai dengan target pembangunan.
“Dibutuhkan pemikiran-pemikiran yang konkrit dari SP/SB,” jelasnya.
Untuk menuju arah tersebut, Haiyani mengimbau agar SP/SB mampu menyesuaikan diri dengan perubahan zaman. Yakni, tuntutan agar seluruh komponen negara lebih interaktif dan saling bersinergi.
Dengan adanya tuntutan ini, maka antara SP/SB dengan pihak pengusaha saat ini tidak boleh menerapkan paradigma yang saling berhadap-hadapan (vis-à-vis). Tetapi paradigma yang digunakan harus diubah menjadi paradigma kooperatif dan sinergis.
Jika SP/SB tidak menyesuaikan paradigma organisasinya sesuai dengan tuntutan zaman, maka organisasi ini akan cenderung terjebak pada isu-isu konvensional seperti Upah Minimum (UM). Menurut Haiyani, UM merupakan jaring pengaman yang tidak akan pernah dapat mensejahterakan pekerja/buruh.
“Jika tidak dapat beradaptasi dengan perubahan lingkungan yang terjadi, maka organisasi akan menjadi statis,” ujarnya.
Oleh karenanya, ia pun menyarankan agar SP/SB membekali anggotanya dengan keterampilan hubungan industrial yang baik. Dengan adanya kemampuan pengelolaan hubungan industrial yang akuntabel dan kredibel, maka hal ini akan turut memperkuat kualitas SP/SB itu sendiri.
“Pengurus juga harus membekali diri dengan kemampuan substantif yang holistik serta kemampuan berbahasa asing,” paparnya. (Red. Kendi Setiawan)