Sadari Potensi Besar NU, Para Kiai Terbitkan Fiqih Organisasi
NU Online · Kamis, 17 Desember 2015 | 03:00 WIB
Semarang, NU Online
Nahdlatul Ulama telah tumbuh menjadi organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, bahkan dunia. Dengan jumlah warganya yang menurut survei LP3ES tahun 2012 berjumlah 80 juta orang, NU bisa dikatakan melebihi “negara”. Karena dari segi jumlah anggota saja, sudah tiga kali lipat dari penduduk Kerajaan Saudi Arabia.<>
Jam’iyah yang didirikan oleh Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari ini bisa dikatakan sebagai as-sawadul a’dham (golongan mayoritas) yang disebut dalam hadits Rasulullah, dijamin tidak akan bersepakat dalam kesesatan.
Karena posisinya inilah, NU dituntut harus bisa menjadi contoh yang baik (uswah hasanah) dalam berperilaku, agar diteladani organisasi lain. Juga harus menjadi pedoman perilaku bagi warganya. Walhasil, NU harus senantiasa melahirkan ulama yang menjadi rujukan keagamaan.
Ketua Majma’ al-Buhuts an’Nahdliyah (MBN) KH A Muadz Thohir menyampaikan hal itu kepada NU Online, untuk mengabarkan kelanjutkan pembahasan Fiqih Organisasi yang pada 11-13 Desember lalu dimusyawarahkan dalam Halaqoh Nasional MBN di Bali.
Ia mengatakan, di antara hasil dari halaqoh tersebut adalah terbentuknya Tim Perumus yang bertugas menyusun buku Fiqih Organisasi. Dalam buku tersebut, akan memuat segala masalah yang diperlukan sebagai pedoman berorganisasi. Meliputi apa yang harus dan apa yang dilarang dilakukan oleh NU sebagai organisaasi. Juga yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh pengurus NU. Serta pedoman beragama bagi jamaah NU, yakni untuk anggota terdaftar maupun warga nahdliyin yang biasanya disebut NU kultural.
“NU harus menjadi contoh berperilaku bagi organisasi lain dan warganya sendiri. Kami sedang menyusun Fiqih Organisasi,” ujar Pengasuh Ponpes Putri Raudlah al Thahiriyah Kajen, Pati, Jawa Tengah ini.
Muadz menyampaikan, saat ini pihaknya menerima banyak masukan dari para kiai dan santri. Kebanyakan memberi masukan agar dalam Fiqih Organisasi banyak aturan mengenai pedoman perilaku pengurus NU dan unit-unitnya. Yaitu yang di lembaga, lajnah maupun badan otonom (banom).
Kata dia, pengurus struktural NU di setiap tingkatan harus diseleksi dengan syarat yang ketat. Pemenuhan syarat itupun masih harus diverifiaksi dengan memperhatian suara umat. Semacam tanggapan publik.
“Jadi tidak sembarang orang bisa menjadi pengurus NU maupun unit-unitnya. Tidak setiap orang boleh dilipih dalam forum pemilihan pengurus NU,” tuturnya.
Lalu ketika sudah menjadi pengurus NU, sambung dia, tidak boleh berbuat selain yang telah digariskan oleh organisasi. Baik yang ada di Perarutan Dasar/Peraturan Rumah Tangga, maupun dari hasil musyawarah atau rapat.
Jadi nantinya, tidak akan ada lagi pengurus NU berpetualang ke sana kemari bermain politik atau bertindak liar di luar kontrol organisasi. Di sini pengawasan para kiai di lembaga Syuriyah menjadi urgen.
“NU ini organisasi ulama. Selama ini disegani dan menjadi paku bumi karena isinya para ulama. Maka seluruh kontrol kebijakan dan dan tindakan pengurus NU ada pada ulama,” jelasnya.
Identifikasi dan Beri Solusi
Anggota MBN yang mengajar di UIN Walisongo Semarang, Dr Ismail mengatakan, penyusunan Fiqih Organisasi adalah mengidentifikasi masalah dan mencari solusi. Yakni NU perlu dilihat secara rinci, apa saja masalahnya, dan bagaimana tawaran solusinya. Setelah ketemu solusinya, dijalankan.
Menantu alm KH Kholil Bisri yang hobi kaligrafi ini mengatakan, progres pelaksanaan solusi itu harus diawasi. Dievaluasi secara rutin, diukur tingkat keberhasilannya. Jika gagal, maka pemimpin yang bertanggungjawab diganti, atau dirombak kepengurusannya.
“Dalam Fiqih Organisasi, salah satu hal pokok adalah identifikasi masalah. Lantas solusinya. Ini tentu memuat sanksi,” kata aktivis berbagai organisasi dan LSM ini.
Matang di Usia Seabad
Sekretaris MBN H Bisri Adib Hattani melanjutkan, di usia NU yang akan memasuki satu abad masehi pada 2026, jamiyyah ini harus mapan. Tidak boleh lagi ada masalah internal seperti konflik pengurus atau kisruh saat ada Pemilu.
Disebabkan NU sudah menjadi sorotan dunia sebagai wakil Islam “yang sesungguhnya”, maka sudah semestinya di usia seabad nanti, NU sudah tersistem baik yang penataannya dimulai dari Fiqih Organisasi.
“NU harus matang sejak sekarang,” ujarnya mendampingi Kiai Muadz.
Aktivis muda NU yang biasa dipanggil Gus Adik ini mengatakan, dunia barat maupun timur telah terpesona dengan NU yang mempraktekkan Islam ahlussunnah wal jamaah. Yang damai dan indah. Berlawanan model keagamaan di kawasan Arab yang penuh gejolak, bahkan terorisme. Maka menurutnya, NU akan semakin dianggap penting perannya. NU akan dicontoh tak hanya oleh organisasi Islam di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia.
Oleh karena itu, mau tidak mau, suka tidak suka, NU harus berbenah. Harus menata diri secara serius, agar harapan masyarakat dunia yang begitu besar itu tidak mengalami kekecewaan. Jangan sampai NU tampak molek di luar, tapi keropos di dalam. Karena penuh masalah di dalam rumah tangganya sendiri.
Salah satu rekomendasi yang disepakati dari Halaqoh, ungkapnya, PBNU diminta melanjutkan program Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PKPNU).
“Para kader itulah yang diharapkan menjalakan Fiqih Organisasi,“ pungkasnya di sela kesibukan mempersiapkan Haflah Haul KH Bisri Mustofa di Ponpes Raudlatut Thalibin Leteh Rembang yang akan diselenggarakan pada Kamis (17/12/2015). (Ichwan/Mahbib)
Terpopuler
1
Soal Tambang Nikel di Raja Ampat, Ketua PBNU: Eksploitasi SDA Hanya Memperkaya Segelintir Orang
2
Khutbah Jumat: Mempertahankan Spirit Kurban dan Haji Pasca-Idul Adha
3
Meski Indonesia Tak Bisa Lolos Langsung, Peluang Piala Dunia Belum Pernah Sedekat Ini
4
Ketum PBNU Buka Suara soal Polemik Tambang di Raja Ampat, Singgung Keterlibatan Gus Fahrur
5
Pentingnya Kematangan Pola Pikir dan Literasi Finansial dalam Perencanaan Keuangan
6
PBNU Rencanakan Indonesia Jadi Pusat Syariah Dunia
Terkini
Lihat Semua