Nasional

RUU Pesantren Turut Dikaji Tim Bahtsul Masail NU Jatim

NU Online  ·  Sabtu, 27 Oktober 2018 | 01:45 WIB

Surabaya, NU Online
Sejumlah tafsir disampaikan lapisan masyarakat terkait Rancangan Undang-Undang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan. Itu pula yang menggerakkan Pimpinan Wilayah (PW) Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBM NU) Jawa Timur yang menyelenggarakan kajian terkait RUU tersebut hari ini.

“Bahtsul masail ini akan berlangsung dengan konprehensif karena diawali dengan penyampaian pandangan dari sejumlah kalangan,” kata Ustadz Ahmad Muntaha, Sabtu (27/10).  

Sekretaris PW LBM NU Jatim itu menjelaskan bahwa sebelum bahtsul masail dilaksanakan, akan diawali dengan penjelasan dua narasumber. 

“Pertama adalah sekilas pandangan proses RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan yang disampaikan Gus Syaikhul Islam,” katanya. Yang bersangkutan adalah anggota DPR RI dan juga terlibat langsung dalam perjalanan RUU tersebut, lanjutnya.

Untuk narasumber kedua adalah M Hadi Subhan. “Dia adalah pakar hukum dan perundangan,” jelas alumnus Pesantren Lirboyo ini.

Tidak berhenti sampai di situ, akan juga dilakukan proses tanya jawab demi mendapatkan masukan dari kedua narasumber. “Agar bekal bagi peserta saat membahasanya pada sesi bahtsul masail lebih optimal dan mendalam,” ungkapnya. 

Peserta yang merupakan utusan dari berbagai pesantren dan pegiat bahtsul masail di Jawa Timur akan melakukan telaah mendalam dari pukul 14.00 hingga 16.00. “Telaah dilakukan secara berkelompok,” ungkap sarjana Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya tersebut.

Setelah itu, hasil diskusi internal kelompok harus segera dilaporkan. “Baru setelah itu kita lakukan rumusan rekomendasi dan tindak lanjut,” katanya.

Kegiatan ini akan berlangsung di Pondok Pesantren Bumi Shalawat Lebo, Sidoarjo. Acara ini terselenggara atas kerja sama PW LBM NU Jatim, PW Rabithah Ma’ahid Islamiyah NU Jatim, Forum Musyawarah Pondok Pesantren (FMPP) se-Jawa Madura serta pesantren setempat. (Ibnu Nawawi)