RMI NU: Dukungan Pemerintah ke Pesantren Mestinya Lebih Konkret
NU Online · Rabu, 25 November 2015 | 01:00 WIB
Bogor, NU Online
Ketua Rabithah Maahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) KH Abdul Ghoffar Rozien (Gus Rozien) mengatakan, dalam mendukung pesantren, khususnya pesantren muadalah, pemerintah harus lebih tegas dan konkret.<>
“Pertama, mendukung pada faktor keberlangsungan pesantren sebagai lembaga yang mereproduksi ulama, bukan fasilitas kecil yang bisa diusahakan oleh pesantren,” kata Gus Rozien kepada NU Online usai menjadi narasumber pada seminar hasil riset Puslitbang Penda Kemenag tentang pesantren muadalah di Wisma PP Cisarua, Bogor, Selasa (24/11).
Kedua, lanjut Gus Rozien, membangun kewirausahaan untuk pesantren lebih penting daripada sertifikasi. Artinya, pemerintah mesti memerhatikan persoalan yang lebih substantif dan esensial. Tidak permukaan saja, namun menghunjam ke dalam.
“Nah, yang ketiga perlu ada aksi nyata pihak Kemenag dan kementerian terkait untuk memahami dan melaksanakan PMA No 18 Tahun 2014 secara serius, integral, tidak parsial,” tandasnya.
Ditanya soal dukungan pemerintah terhadap keberlangsungan pesantren sebagai lembaga produsen ulama, Gus Rozien mencontohkan, pemerintah selayaknya memberikan ruang yang cukup bagi pesantren untuk mengembangkan keilmuan dan sekaligus memberikan pengakuan bagi para lulusannya.
Lalu, pemerintah harus memfasilitasi pendidikan yang masif dan tidak pilih kasih terhadap guru-guru pesantren. “Hal penting lainnya adalah perpustakaan yang lengkap dan nyaman, sekaligus operasionalnya. Kebutuhan seperti bangku, AC, dan komputer tidak perlu jadi prioritas,” rincinya.
Putra Kiai Sahal Mahfudh ini menambahkan, terkait pesantren muadalah, pihaknya meminta pemerintah melanjutkan kelengkapan regulasi muadalah hingga level Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP).
“Kalau berbicara standarisasi kurikulum pesantren muadalah, tidak bisa dibuat sendiri oleh Kemenag. Membuat kurikulum tersebut tidak dapat meninggalkan pesantren,” tegasnya.
Bagi Gus Rozien, hal tak kalah penting adalah memasukkan sekaligus menginisiasi peran pesantren dalam naskah rancangan UU Sisdiknas yang baru. “Saya kira, yang paling relevan memasukkan pesantren dalam pembahasan revisi ini ya Balitbang Diklat,” pungkasnya. (Musthofa Asrori/Mahbib)
Terpopuler
1
Saat Jamaah Haji Mengambil Inisiatif Berjalan Kaki dari Muzdalifah ke Mina
2
Perempuan Hamil di Luar Nikah menurut Empat Mazhab
3
Pandu Ma’arif NU Agendakan Kemah Internasional di Malang, Usung Tema Kemanusiaan dan Perdamaian
4
Saat Katib Aam PBNU Pimpin Khotbah Wukuf di Arafah
5
360 Kurban, 360 Berhala: Riwayat Gelap di Balik Idul Adha
6
Belasan Tahun Jadi Petugas Pemotongan Hewan Kurban, Riyadi Bagikan Tips Hadapi Sapi Galak
Terkini
Lihat Semua