Rencana Amandemen UUD 1945 Jadi Topik Pembahasan Muktamar PKB
NU Online · Senin, 19 Agustus 2019 | 06:15 WIB
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan menggelar Muktamar di Bali pada 20-22 Agustus 2019. Sejumlah agenda besar bakal digodok, termasuk mengenai isu rencana amandemen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang bergulir di publik saat ini.
Wakil Sekjend DPP PKB Ahmad Iman mengatakan, partainya telah membentuk Tim Pengkajian Amandemen UUD 1945 dan GBHN. Tim Pengkajian ini tinggal menunggu disahkan pada perhelatan Muktamar nanti.
"Kami akan mengkaji secara serius dan konprehensif terkait rencana Amandemen terbatas UUD 45 ini," ujar Iman, Ahad (18/8).
Hasil kajian itu kemudian dijadikan pedoman dan landasan bagi PKB untuk menentukan sikap apakah mendukung atau menolak rencana tersebut.
"Ini menyangkut prinsip tentang tatanegara Indonesia kedepan. Kita tak ingin presiden terpilih justru tersandra oleh GBHN. Apalagi negara ini sudah pernah mempraktekkan hal itu pada pemerintahan sebelumnya," imbuhnya.
Rencana amendemen terbatas ini merupakan perubahan yang kelima UUD 1945 sejak 1999. Rencana perubahan terhadap UUD 1945 ini didasari keinginan sejumlah pihak menghadirkan kembali GBHN dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Terpopuler
1
Jadwal Puasa Sunnah Sepanjang Bulan September 2025
2
Khutbah Jumat: Maulid Nabi dan 4 Sifat Teladan Rasulullah bagi Para Pemimpin
3
Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Pidato Prabowo Tak Singgung Ketidakadilan Sosial dan Kebrutalan Aparat
4
DPR Jelaskan Alasan RUU Perampasan Aset Masih Perlu Dibahas, Kapan Disahkan?
5
Prof. Moh. Koesnoe, Cendekiawan NU Kaliber Dunia: Ahli Hukum Adat dan Pendidikan
6
Prabowo Sebut Polisi yang Langgar Hukum dalam Penanganan Demo Akan Ditindak
Terkini
Lihat Semua