Nasional

Rekomendasi LP Maarif untuk Pendidikan di Masa Kenormalan Baru

Ahad, 31 Mei 2020 | 08:20 WIB

Rekomendasi LP Maarif untuk Pendidikan di Masa Kenormalan Baru

Ketua LP Ma'arif PBNU H Arifin Junaidi. (Foto: LP Ma'arif NU)

Jakarta, NU Online
Lembaga Pendidikan Ma’arif Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LP Ma'arif PBNU) merekomendasikan jika tidak dimungkinkan adanya perubahan masa mulainya pembelajaran, pemerintah dapat membuka belajar siswa di tahun pelajaran 2020-2021 sesuai dengan jadwal yang ditentukan, yakni 13 Juli 2020. Hal itu harus dilakukan dengan tetap menerapkan Protokol Covid-19 secara ketat dan pengawasan secara simultan.
 
Rekomendasi ini disampaikan melalui surat yang ditandatangani oleh Ketua LP Ma'arif PBNU, H Zainal Arifin Junaidi dan Sekretaris Harianto Oghie pada Sabtu (30/5).
 
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) hendaknya melakukan komunikasi dan koordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten atau kota dalam mewujudkan rencana tersebut. Hal itu dilakukan agar terdapat kebijakan dan langkah Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang sinkron.
 
Pembukaan belajar siswa baru tersebut hendaknya dilaksanakan dalam skala terbatas, yaitu hanya di daerah yang dinilai zona hijau (zona normal) secara normal dan zona biru (zona moderat) dengan sistem belajar siswa secara bergantian. Sementara itu, untuk daerah yang dinilai berada dalam zona hitam (zona kritis), zona merah (zona berat), dan zona kuning (zona cukup berat), sistem belajar harus tetap menggunakan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ).
 
LP Maarif PBNU juga meminta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah segera menyusun rencana baru dalam merealisasikan belajar siswa tahun pelajaran baru 2020-2021, terutama pada pengalihan anggaran (realokasi) APBN/APBD untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur dan perangkat daring yang dibutuhkan seluruh satuan pendidikan, terutama sekolah dan madrasah swasta sebagai satuan pendidikan yang paling merasakan dampak pandemi.
 
"Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran khusus untuk peningkatan kapasitas guru dalam merancang dan mendesain PJJ yang mudah dan sederhana namun efektif dan berkualitas, dengan memanfaatkan perangkat atau media daring yang tepat, sesuai dengan materi yang diajarkan serta berorientasi pada tercapaianya tujuan pendidikan nasional," katanya.
 
Menurutnya, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah perlu memberikan fasilitas dan dukungan penuh kepada manajemen sekolah dan madrasah, baik satuan pendidikan negeri dan swasta yang memiliki rencana pembelajaran daring sebagai pemenuhan tanggungjawab negara khususnya kepada masyarakat di daerah pedesaan dan pedalaman.
 
Di samping itu, LP Ma'arif PBNU menilai pihaknya dan penyelenggara pendidikan swasta lain hendaknya dilibatkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam rencana pembukaan belajar siswa baru maupun PJJ.
 
Hal lain yang perlu diperhatikan oleh pemerintah adalah insentif secara finansial bagi guru-guru yang terdampak Covid-19 terutama pada guru (tenaga pendidik) dan tenaga kependidikan dari satuan pendidikan dengan kondisi operasional sekolah dan madrasah yang mengandalkan dana partisipasi dari orang tua yang juga terdampak Covid-19.
 
Terakhir, LP Ma'arif meminta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mendukung penuh manajemen sekolah dan madrasah, baik satuan pendidikan negeri dan swasta untuk pelaksanaan protokol kesehatan bagi sekolah dan madrasah yang memulai pembelajaran tatap muka sesuai keputusan pemerintah.
 
Rekomendasi tersebut didasarkan atas evaluasi terhadap Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang masih belum efektif. Pasalnya, sistem belajar yang menjadi solusi berlangsungnya pendidikan di masa jaga jarak fisik dinilai belum ditunjang dengan kesiapan satuan pendidikan dan negara.
 
Arifin Junaidi menyampaikan bahwa penerapan PJJ berdampak pada timbulnya kekerasan fisik dan psikis yang dialami peserta didik.
 
"Masalah yang dihadapi siswa dalam pelaksanaan PJJ berkaitan dengan masalah kuota, peralatan belajar yang tidak memadai, interaksi guru yang kurang, tugas yang banyak dengan waktu terbatas, hingga masalah kesehatan fisik dan mental dalam bentuk kelelahan dan mata sakit akibat terlalu lama di depan HP atau komputer," katanya.
 
Selain pada siswa, depresi juga dialami para guru dan sivitas akademika di sekolah  dan madrasah, terutama pada sekolah dan madrasah swasta. Persoalan keterbatasan kemampuan pengajaran daring, akses dan jaringan internet yang tidak stabil, biaya pembelajaran daring yang berat, sarana belajar yang tidak memadai, dukungan struktural dan finansial yang terbatas serta kemampuan orang tua siswa memfasilitasi kebutuhan pembelajaran daring menjadi masalah utama, terutama di wilayah pedesaan dan pedalaman, serta pada keluarga yang terdampak secara ekonomi.
 
Sebagai solusi atas problem ini, menurutnya, tidak sedikit guru di beberapa daerah yang mendatangi rumah-rumah siswa untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar dan mengontrol langsung anak didiknya satu-persatu.
 
"Kondisi ini menjadi beban berlebih bagi guru, sekaligus meningkatkan kerentanan guru dan siswa terpapar virus corona," katanya.
 
Problem yang dialami siswa dan guru ini semakin terasa berat karena dukungan pemerintah dalam menyiapkan perangkat dan fasilitas yang memadai belum dirasakan merata dan berkeadilan bagi setiap satuan pendidikan di Indonesia.
 
Oleh karena itu, LP Ma’arif PBNU menyampaikan bahwa menjaga keberlangsungan belajar mengajar dan interaksi efektif antara guru dan siswa sebagai akibat pandemi yang jadi bencana nasional, tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri. Dalam situasi PSBB semacam ini, pemerintah perlu mengajak stakeholder yang memiliki konsen tinggi dalam peningkatan kualitas masyarakat untuk bersama-sama mencari solusi melalui diskusi dan kerjasama efektif mutualistik.
 
Dalam situasi dan kondisi belum terlihat penurunan kurva korban Covid-19, bahkan ada daerah yang justru mengalami kenaikan kurva, pemerintah menetapkan new normal life, yang di bidang pendidikan diikuti dengan keputusan mulainya kegiatan pembelajaran.
 
 
Pewarta: Syakir NF
Editor: Kendi Setiawan