Nasional

Reforma Agraria, Upaya NU Hilangkan Kesenjangan Ekonomi

Ahad, 5 November 2017 | 13:00 WIB

Bandarlampung, NU Online
Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia Sofyan A Jalil mengatakan, Reforma Agraria sangat penting  dilakukan sebagai upaya menghilangkan kesenjangan ekonomi di Indonesia. 

Hal ini disampaikannya pada Pra-Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Munas-Konbes NU) 2017, di Pondok Pesantren Al Hikmah, Bandarlampung, Sabtu (4/11).

"Kepemilikan tanah saat ini timpang. Hampir 50 persen perkebunan sawit dimiliki oleh perusahaan-perusahaan besar," katanya pada acara yang mengangkat tema besar Reforma Agraria untuk Pemerataan Kesejahteraan Warga ini.

Sementara itu, lanjutnya masyarakat hanya memiliki kebun-kebun kecil yang sudah tidak produktif dikarenakan tidak ada dana untuk peremajaan. Hal ini diperburuk dengan status tanah yang tidak jelas statusnya alias tidak memiliki sertifikat tanah.

Oleh karenanya, saat ini, sesuai dengan semangat Nahdlatul Ulama yang mendorong dan peduli terhadap reforma agraria ini, Pemerintah mencanangkan program pengadaan sertifikat bagi masyarakat dalam rangka maksimalisasi lahan pertanian dan perkebunan.

"Jika tanah sudah memiliki sertifikat tentunya akan dapat dengan mudah bekerjasama dengan lembaga-lembaga keuangan untuk mendapatkan dana mengelola lahan," katanya.

Pada tahun 2017 ada 5 juta bidang tanah yang disertifikasi dan pada tahun 2018 akan naik menjadi 7 juta bidang tanah. Sementara pada tahun 2019 diproyeksikan 9 juta bidang yang akan disertifikasi. "Untuk Lampung saat ini mendapat jatah 200 ribu bidang tanah," jelasnya.

Dengan status tanah yang telah disertifikasi khususnya milik warga NU, Sofyan berharap warga NU dapat memanfaatkannya dengan maksimal dengan jiwa kewirausahaan yang dimilikinya.

"Warga NU itu memiliki jiwa entrepreneurship. Umumnya tidak tergantung kepada pemerintah," tandasnya. (Muhammad Faizin/Kendi Setiawan).