Nasional PEMILU 2019

Real Count KPU 35,88 Persen, Jokowi-Ma’ruf Unggul di Angka 56,06 Persen

NU Online  ·  Kamis, 25 April 2019 | 23:20 WIB

Jakarta, NU Online
Secara terbuka dan berjenjang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melakukan pembaharuan data dalam Sistem Penghitungan Suara (Situng) di website www.pemilu2019.kpu.go.id. Suara yang berhasil diinput pada Jumat (26/4) pukul 05.45 WIB telah mencapai 35,88 persen.

Data terbaru itu berasal dari 291.899 tempat pemungutan suara (TPS) dari keseluruhan 813.350 TPS di seluruh Indonesia dan luar negeri. Data di Situng KPU terus diperbarui setiap menit.

Dari hasil tersebut, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin tembus di angka 56,06 persen atau 30.747.229 suara. Angka tersebut mengungguli paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga yang memperoleh 43,94 persen atau 24.095.434 suara.

Provinsi-provinsi di mana Jokowi-Ma’ruf Amin unggul ialah Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, Papua, Papua Barat, dan Luar Negeri.

Sebelumnya, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj meminta masyarakat tak perlu terpecah belah. Baik masyarakat maupun kontestan pemilu, lanjut Kiai Said, harus mempercayai hasil akhir yang akan dikeluarkan KPU sebulan setelah pemilihan.

"Kita percayakan sepenuhnya, kepada KPU, Bawaslu, DKPP. Kita percaya, kita yakin mereka sudah punya sistem dan peralatan yang canggih, yang tak mungkin atau jauh dari kemungkinan mereka akan curang," ujar Kiai Said beberapa waktu lalu di Jakarta.

Sebab menurutnya, dari sistem tersebut, masyarakat luas juga bisa mengakses dan bersama-sama mengawasi. Karena sistem yang dibuat KPU juga terbuka bagi siapa pun yang ingin mengetahui secara langsung penghitungan suara.

Sementara itu, KPU menyatakan bahwa data yang ditampilkan pada Situng merupakan data berdasarkan angka yang tercantum dalam Salinan Formulir C1 sebagai Hasil Penghitungan Suara di TPS.

Jika terdapat perbedaan antara angka yang tertulis dengan angka yang tercantum dalam salinan Formulir C1, akan diperbaiki sebagaimana mestinya.

Data tersebut juga bukan merupakan hasil final, karena hasil akhir penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 akan ditetapkan secara manual melalui rapat rekapitulasi secara berjenjang di setiap tingkatan.

Oleh karena itu, jika terdapat kesalahan dalam pengisian C1 dapat diusulkan perbaikan pada rapat rekapitulasi di tingkat kecamatan. (Fathoni)