Nasional

Rancang Perda, DPRD Kampar Minta Masukan Muslimat NU DKI

NU Online  ·  Sabtu, 15 Juli 2017 | 13:00 WIB

Jakarta, NU Online
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kampar Provinsi Riau melakukan kunjungan ke Muslimat NU DKI Jakarta. Rombongan yang dipimpin Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri diterima di Gedung PBNU Jakarta Pusat, Sabtu (15/7) siang.

Wakil Ketua Bapemperda Kabupaten Kampar, Dewihadi mengungkapkan kunjungan tersebut dilakukan selain untuk bersilaturahim, juga untuk bertukar pikiran dan berdialog terkait dengan rencana DPRD Kampar merancang Perda Ketahanan Keluarga.

“Kami ingin mendapat masukan dari Muslimat NU bagaimana membentengi keluarga agar keluarga seperti tujuannya yaitu menjadi sakinah mawadah warahmah. Saat ini di Kabupaten Kampar angka perceraiannya juga tinggi,” kata Hadi.

Bila rancangan Perda tentang ketahanan keluarga tersebut terwujud, Kampar menjadi kabupaten ketiga setelah Jawa Barat dan Gorontalo yang memiliki perda yang sama.

Ketua Muslimat NU DKI Jakarta Hj Hisbiyah Rochim, mengatakan Muslimat NU DKI Jakarta memiliki sejumlah kegiatan dan program bagaimana mengupayakan harmonisasi keluarga-keluarga di DKI Jakarta.

“Muslimat NU DKI Jakarta telah tersebar di seluruh kecamatan. Kami punya bidang-bidang seperti organisasi, pendidikan, dakwah, ekonomi, sosial, hukum. Dalam upaya ketahanan keluarga, ada beberapa bidang yang melakukan kegiatan bersama-sama. Bidang dakwah, bidang organisasi dan pendidikan sering menyelenggarakan misalnya pelatihan-pelatihan untuk guru PAUD untuk meningkatkan kualitas guru,” ungkapnya.

Ia menambahkan khusus untuk ketahanan keluarga Muslimat NU DKI Jakarta bekerja sama dengan bidang dakwah yakni melalui Majelis Taklim Annisa yang telah terbentuk lebih dari  5000 cabang.

“Bagaimana mempertahankan keluarga sangat penting dengan pendekatan di majelis taklim,” lanjutnya.

Kepada rombongan, Hisbiyah memberi masukan dalam perda ketahanan keluarga agar disertakan fungsi dan tugas orang tua.

“Perlu disertakan bagaimana tugas orang tua di lingkungan dan di keluarga. Karena yang jadi contoh adalah orang tua, jadi harus ada pasal tentang tugas orang tua,” katanya dengan yakin.

Dalam upaya ketahanan keluarga, hal yang sangat penting diperhatikan adalah pengetahuan agama untuk anak-anak.

“Orang tua juga harus mengikuti pendidikan anak di luar rumah. Ikuti perkembangan anak kita di sekolah dan lingkungan. Anak berteman dengan siapa saja di luar, pergaulannya seperti apa, keluarga harus tahu,” tegas Hisbiyah. (Kendi Setiawan/Mahbib)