Nasional

Presiden Sarbumusi Minta Polisi Tangani Upaya Pemberangusan Serikat Buruh

NU Online  ·  Rabu, 18 Januari 2017 | 21:00 WIB

Presiden Sarbumusi Minta Polisi Tangani Upaya Pemberangusan Serikat Buruh

Presiden DPPK Sarbumusi NU Syaiful Bahri Anshori.

Jakarta, NU Online
Presiden DPP Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Syaiful Bahri Anshori meminta aparat penegak hukum/polisi menangani setiap upaya pemberangusan serikat buruh oleh perusahaan sehubungan merupakan tindakan pidana kejahatan.

"Januari 2017 ini kami mendapat pengaduan pemberangusan serikat buruh. Hal tersebut tentu kabar yang tidak menyenangkan," ujar Syaiful Bahri Anshori, di Jakarta, Rabu (18/1).

DPC Sarbumusi Jember, Jawa Timur melaporkan adanya upaya pemberangusan serikat buruh oleh manajemen PT Karisma Agro Universal. Dari 24 anggota bekerja di perusahaan dimaksud, ada dua pekerja di PHK karena menolak intervensi perusahaan yang menginginkan mereka tidak berhimpun di Sarbumusi.

Syaiful kemudian melanjutkan, manajemen perusahaan dimaksud terlihat jelas melakukan intervensi, mengumpulkan dan melakukan intimidasi dengan upaya-upaya menghalang-halangi pendirian serikat buruh Sarbumusi di perusahaan tersebut. Tindakan tersebut sudah dikatagorikan union busting atau pemberangusan serikat buruh dan menghalang-halangi kebebasan berserikat.

"DPP K Sarbumusi menilai tindakan-tindakan tersebut harus segera ditangani aparat penegak hukum. Perlu dilakukan pemanggilan paksa bagi manajemen perusahaan oleh polisi sehubungan bisa dikategorikan tindakan pidana kejahatan atas kebebasan berserikat," kata Syaiful. (Gatot Arifianto/Fathoni)