Nasional MUNAS KONBES NU 2019

Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Pembukaan Munas

Ahad, 24 Februari 2019 | 17:30 WIB

Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Pembukaan Munas

Presiden RI Joko Widodo

Jakarta, NU Online
Presiden RI Joko Widodo dijadwalkan hadir dalam pembukaan acara Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2019 di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar, Citangkolo Kujangsari, Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat pada Rabu, 27 Februari 2019.

Dalam susunan acara yang diberikan panitia, Presiden Jokowi dijadwalkan membuka hajatan kedua terbesar Nahdlatul Ulama ini. Presiden rencananya akan didampingi oleh jajaran pengurus inti PBNU baik Rais 'Aam KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siraj, jajaran kementerian dan Pemerintah Daerah Jawa Barat.

Usai pembukaan, akan ada acara silaturrahim Alim Ulama dengan Pengasuh Pondok Pesantren. Acara ini akan menghadirkan Pangima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Tito Karnavian.

Selain sejumlah tokoh nasional, ribuan warga NU juga diprediksi akan menghadiri acara ini, baik yang berkepentingan dengan materi-materi yang dibahas atau sekedar yang hendak bersilaturrahim dengan rekan sesama nahdliyin dari berbagai daerah.

Munas dan Konbes NU merupakan forum permusyawaratan tertinggi kedua setelah Muktamar yang dipimpin dan diselenggarakan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sesuai dengan amanah AD/ART NU Pasal 74.

Pasal itu juga mengatur bahwa Munas membicarakan masalah-masalah keagamaan yang menyangkut kehidupan umat dan bangsa. Peserta Munas terdiri dari alim ulama, pengasuh pondok pesantren dan tenaga ahli, baik dari dalam maupun dari luar pengurus Nahdlatul Ulama sebagai peserta.

Munas akan mencoba memecahkan masalah-masalah kebangsaan melalui bahtsul masailnya, antara lain: Bahaya sampah plastik; Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang menyebabkan sumur warga kering; Masalah niaga perkapalan; Bisnis money game (MLM); Legalitas syariat bagi peran pemerintah; Perniagaan Online yang tidak membayar pajak; Masalah Negara, kewarganegaraan, dan hukum negara; Konsep Islam Nusantara; RUU Anti Monopoli dan Persaingan Usaha, dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. (Ahmad Rozali)