Nasional

Potret Masyarakat Sakit di Era Media Sosial

NU Online  ·  Jumat, 9 Maret 2018 | 12:01 WIB

Jakarta, NU Online
Masyarakat di era media sosial ini bisa dikatakan sebagai masyarakat sakit. Tidak sehat jiwanya. Dalam artian, pertama, gampang su’udzon, gampang berburuk sangka kepada orang lain.

Hal itu diungkapkan oleh dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung KH Ahmad Ishomuddin kepada NU Online, Selasa (6/3) lalu di Jakarta.

Yang kedua, sambung Ishom, seringkali sebuah berita tidak dikritisi. Apakah berita tersebut sudah benar atau perlu dikroscek terlebih dahulu, masyarakat masih mudah terpengaruh.

“Jadi tidak kritis, tidak logis dalam berpikir sehingga apapun yang sebuah berita langsung dibenarkan dan langsung disebarluaskan,” ujar pria yang juga aktif berdakwah di media sosial ini.

Ia menjelaskan, meskipun tidak semuanya, masyarakat di era media sosial tidak pernah berpikir apakah sebuah berita bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat luas. “Itu tidak pernah dipikirkan yang penting ikut menyebarluaskan,” terangnya.

Ketiga, menurutnya, tabayun atau klarifikasi tidak pernah dilakukan oleh orang-orang tertentu ketika menerima informasi.

“Inilah yang sebenarnya menyebabkan kekacauan-kekacauan di pikiran manusia di negeri kita ini. Karena itu, tidak boleh kita ikut serta menyebarkan fitnah, hoaks, dan adu domba,” tegas Kiai Ishom.

Kiai muda kelahiran Lampung itu menegaskan, menyebarkan hoaks, fitnah, adu domba, dan kebencian di media sosial adalah dosa. Dosa untuk dirinya dan ditambah dosa-dosa orang-orang yang mengikuti dirinya tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun.

“Ini yang saya sebut sebagai dosa jariyah. Dosa yang terus mengalir. Jadi jangan sampai jadi koordinator penyebar hoaks. Kalau amal jariyah mending, terus mengalirkan pahala,” urainya.

Ia menandaskan, medsos harus digunakan untuk hal-hal positif, yang menyatukan dan yang mendamaikan agar membuat negara lebih aman.

“Mempersaudarakan orang-orang yang berbeda identitas, itu harus terus dilakukan,” tutup Kiai Ishom. (Fathoni)