PMII Jatim Kecam Polisi Menangkap Aktivis Mahasiswa Bojonegoro
NU Online · Sabtu, 26 April 2014 | 11:27 WIB
Kemerdekaan menyampaikan pendapat dan kebebasan berekspresi tercederai oleh tindakan aparat kepolisian yang sewenang-wenang melakukan Penangkapan terhadap aktivis PMII di Bojonegoro.
<>
Tindakan aparat kepolisian dengan melakukan Penangkapan terhadap Aksi Demonstrasi PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Cabang Bojonegoro terlalu berlebihan sebab, tindakan semacam ini merupakan sikap-sikap represif seperti yang pernah terjadi pada masa rezim orde baru.
Logika hukum yang kacau dipraktikkan aparat kepolisian, aktivitas mahasiswa dalam berkumpul dan melakukan konsolidasi adalah merupakan hak yang dijamin dalam konstitusi dan undang-undang , sudah seharusnya mendapatkan jaminan perlindungan oleh negara. Sementara, polisi sebagai aparatur negara justru secara aktif melanggar hak kebebasan berserikat, berkumpul dan kemerdekaan menyampaikan pendapat.
        Â
Penting untuk diketahui bahwa, ‘izin’ yang selama ini menjadi dalih polisi untuk melarang dan membungkam aksi demonstrasi tidak pernah ada dan tercantum dalam undang-undang maupun peraturan-peraturan yang berkekuatan hukum. Adapun dalih demikian, adalah merupakan bagian dari skenario pembatasan terhadap hak kebebasan berekspresi dan kemerdekaan menyampaikan pendapat, serta upaya pengkerdilan demokrasi.
                Â
Sementara, yang tercantum dan diatur dalam undang-undang bukan ‘izin’ melakukan demonstrasi atau hal serupa untuk menyampaikan pendapat di muka umum melainkan, hanya sebatas pemberitahuan kepada pihak yang berwajib. Â
Oleh karena itu, tindakan represif aparat kepolisian menjadi preseden buruk terhadap kemajuan demokrasi di Indonesia, polisi telah mengancam dan mengintimidasi kemerdekaan dalam menyampaikan pendapat serta mencederai hak kebebasan berkumpul, berserikat dan berekspresi.             Â
Berikut ini adalah kronologi penangkapan 22 aktivis PMII Bojonegoro Berdasarkan informasi dari Pengurus PMII Bojonegoro:
Pada, Kamis 24 april 2014, dijadwalkan Wapres Boediono ke Bojonegoro dalam rangka untuk meresmikan double track Cirebon-Surabaya dan melakukan kunjungan kerja ke Lapangan Banyuurip, Blok Cepu.
Sementara, upaya pengamanan kedatangan wakil presiden, Sejak pagi sejumlah anggota kepolisian dan TNI berjaga-jaga di beberapa ruas jalan di wilayah kota Bojonegoro. Selain itu juga di sepanjang jalan raya Bojonegoro - Padangan, jalur menuju lokasi proyek Banyuurip. Bahkan sejumlah petugas juga sempet memeriksa beberapa kendaraan roda empat yang melintas jalur tersebut.
Menyambut kedatangan orang nomor dua di republik ini, dua puluh lima mahasiswa perwakilan masing-masing komisariat di Bojonegoro melakukan aksi Demonstrasi di Bundaran Jetak, Sore, pukul 16.30 Wib.
Aksi demonstrasi di Bundaran Jetak. Baru beberapa saat menggelar orasi dan membagikan selebaran, mereka langsung diamankan (baca: tangkap paksa) dan diangkut menggunakan mobil Patroli Brimob Polda Jatim di Bojonegoro dengan dalih tanpa izin yang mengakibatkan keruwetan lalu lintas.
Sebanyak dua puluh dua aktivis PMII Cabang Bojonegoro, melakukan demonstrasi menolak kadatangan Wakil Presiden (Wapres), Boediono, di Bundaran Kelurahan Jetak, Kecamatan Bojonegoro, Kamis (24/4/2014) hingga pernyataan sikap ini ditulis mereka masih berada di Polres Bojonegoro dan belum jelas bagaimana nasib mereka.
Nama-nama Massa aksi yang masih ditahan di Polres Bojonegoro:
1.   Fikri, Imam, Muhajir, Ahsan, Rio, dan Gato (IKIP Bojonegoro)
2.   Aan, Hajir, Thalib, Mbah Jo, Akbar (Sunan Giri)
3.   Zaky (STIE)
4.   Ushul, as’ad, sony, didik, iwan, iwan, ikhwan, cipto (Unigoro)
5.   Abdi (UT)
6.   Fery, Budi, Yudi, (Attanwir)
Berdasarkan kronologi atas insiden penangankapan 22 aktivis PMII tersebut di atas, PKC PMII Jawa Timur Menyatakan:
1.   Mendesak Kapolres Bojonegoro minta maaf kepada seluruh kader PMII di Bojonegoro baik secara lisan maupun tertulis
2.   Mendesak Kepala Kepolisian Daerah (KAPOLDA) Jawa Timur mengevaluasi Kapolres Bojonegoro
3.   Mendesak Komnas HAM untuk segera mengeluarkan Statement atas insiden penggerebekan sahabat-sahabat PMII telah terjadi pelanggaran Hak kebebasan berfikir, berpendapat, berkumpul, dan berserikat.
4.   Menginstruksikan kepada seluruh cabang yang ada di daerah-daerah di jawa timur untuk bergerak melakukan aksi solidaritas dan keprihatinan terhadap tindakan polisi, secara serentak di Jawa Timur.
Surabaya, 25 april 2014
Hormat kami,
PKC PMII Jawa Timur
Bidang Advokasi dan Penelitian
Bibit Ari Kuswanto (081336134553)
Suntoro (085706688382)
Terpopuler
1
Saat Jamaah Haji Mengambil Inisiatif Berjalan Kaki dari Muzdalifah ke Mina
2
Meski Indonesia Tak Bisa Lolos Langsung, Peluang Piala Dunia Belum Pernah Sedekat Ini
3
Belasan Tahun Jadi Petugas Pemotongan Hewan Kurban, Riyadi Bagikan Tips Hadapi Sapi Galak
4
Cerpen: Tirakat yang Gagal
5
Jamaah Haji Indonesia Diimbau Tak Buru-buru Thawaf Ifadhah, Kecuali Jamaah Kloter Awal
6
Jamaah Haji Indonesia Bersyukur Tuntaskan Fase Armuzna
Terkini
Lihat Semua