Nasional

PMI Ajak Warga Donor Darah di Bulan Ramadhan untuk Tingkatkan Kesehatan Tubuh

Jumat, 7 Maret 2025 | 21:30 WIB

PMI Ajak Warga Donor Darah di Bulan Ramadhan untuk Tingkatkan Kesehatan Tubuh

Donor darah yang diselenggarakan PMI Jakarta Barat, Jumat (7/3/2025). (Foto: dok. PMI Jakarta Barat)

Jakarta, NU Online

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Barat, Ferry mengajak warga Indonesia untuk mendonorkan darahnya di Bulan Ramadhan untuk meningkatkan kesehatan tubuh.


Ia juga menyampaikan bahwa donor darah selama berpuasa tidak membatalkan puasa, justru sangat dianjurkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).


“Sesuai dengan fatwa MUI untuk berkegiatan donor itu tidak dilarang justru malah dianjurkan,” ujar Ferry kepada NU Online pada Jumat (7/3/2025).


Ia menyampaikan sejak awal 1 Ramadhan hingga 7 Ramadhan, PMI di Jakarta Barat kurang lebih mendapatkan 700 kantong donor darah.


“Masyarakat yang terlibat kalau dirata-rata 100 (kantong darah) kalau sekarang hari ke-7 berarti 700 (kantong darah),” ucapnya.


Ferry mengatakan bahwa PMI aktif mensosialisasikan donor darah kepada masyarakat melalui lembaga pendidikan dan media sosial.


“Kita (PMI) selalu berikan edukasi terutama di lingkungan sekolah, remaja pendidikan, biasanya banyak yang belum tahu. Dan kita galakan di informasi karena kita (PMI) punya kominfo (komunikasi dan informasi), selalu menyampaikan informasi kegiatan donor darah,” katanya.


Ia menyampaikan bahwa dengan mendonorkan darahnya dapat membantu warga sedang yang membutuhkan darah.


“Kegiatan donor darah ini sangat membantu bagi masyarakat yang membutuhkan darah karena satu tetes darah yang didonorkan itu membantu banyak umat manusia yang ada di muka bumi ini,” katanya.


Bidang Kelembagaan PMI Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Elsy Damayanti menyampaikan hal yang serupa bahwa dengan berdonor darah dapat meningkatkan kesehatan.


“Dengan berdonor darah itu menambah kesehatan dan beberapa penyakit itu seperti penyakit jantung, pencegah kanker, dan ada beberapa penyakit langsung ketahuan,” ujar Elsy.


Elsy juga menyampaikan bahwa PMI memberikan apresiasi kepada para pendonor yang rutin mendonorkan darahnya melalui PMI.


“Apresiasi untuk yang ke-10 kali itu ada piagam, ke-20 juga piagam, ke-25 dan 50 itu dapat emas, ke-75 dan 100 itu the best sekali yaitu makan malam bersama presiden. Itu apresiasi sudah berjalan cukup lama, hanya sosialisasinya saja yang masih kurang,” katanya.


Melalui laman PMI Jakarta Barat bahwa syarat untuk menjadi pendonor darah adalah sebagai Berikut:

 
  1. Sehat jasmani dan rohani
  2. Usia 17 sampai dengan 65 tahun.
  3. Berat badan minimal 45 kg.
  4. Tekanan darah :
  5. Sistole 100 - 170
  6. Diastole 70 - 100
  7. Kadar haemoglobin 12,5g% s/d 17,0g%
  8. Interval donor minimal 12 minggu atau 3 bulan sejak donor darah sebelumnya (maksimal 5 kali dalam 2 tahun)