Nasional HUT KE-68 RI

Pesta Rakyat di Pesantren Jatirokeh

NU Online  ·  Ahad, 18 Agustus 2013 | 13:00 WIB

Brebes, NU Online 
Ragam cara memeriahkan HUT Kemerdekaan ke-68 RI. Salah satunya yang dilakukan Pondok Pesantren Modern Al Falah Jatirokeh, yaitu menggelar “pesta rakyat” berupa makan gratis jajanan rakyat dan pawai kesenian tradisional.

<>Lebih kurang tiga ribu orang tumplek di lapangan pondok pesantren yang terletak di Kecamatan Songgom Brebes, Jawa Tengah, Sabtu, (17/8). Hadirin dihibur penampilan grup Nasida Ria Semarang sejak pukul 13.00 – 16.00. 

Dengan irama yang khas, grup legendaris pimpinan Kholiq Zein itu selama tiga jam membawakan lebih dari 25 lagu andalannya. Antara lain Merdeka Membangun, Palestina, Anakku, Seni Tradisional, Masyitoh Indonesia, Nasib Desaku, Tiga Perkara, Bertaubatlah dan lain sebagainya.

Selain penampilan Nasida Ria, pada Minggu (18/8) pagi digelar Pawai Kesenian Tradisional, antara lain Seni Kuntulan Tegalglagah, Barongsai Banjaratma, Calung Bumiayu, Rebana dan lain-lain. 

Masyarakat Jatirokeh dan sekitarnya kembali dibuat tersenyum gembira dengan pawai yang meriah itu dari halaman pondok hingga ke Kantor Kecamatan Songgom. 

Pengasuh Pesantren Al Falah Drs KH Nasrudin mengatakan, kita harus nguri-uri (menghidupkan) budaya tradisional dan gemar makan ala rakyat. Menurutnya, budaya kita yang adiluhung harus dilestarikan walau harus berhadapan dengan modernisasi global. 

“Untuk itu perlu perlindungan dari pemerintah, selain dari rakyat itu sendiri yang nguri-uri,” katanya di sela kegiatan pesta rakyat di komplek pondok pesantren. 

Langkah yang tepat yakni pemerintah harus menerbitkan undang-undang kebudayaan sebagai payung hukum kelestarian kebudayaan kita. “DPR sedang mengupayakan diterbitkannya undang-undang tentang Kebudayaan,” tutur Nasrudin yang juga wakil rakyat di DPR RI dari Fraksi Partai Golkar.

Hasil cipta masyarakat, kata Nasrudin, seperti lagu, buku, budaya dan bentuk-bentuk kesenian lain banyak yang dibajak. Bahkan beberapa waktu yang lalu diklaim sebagai kebudayaan negara tetangga. 

“Ini sangat naif kalau kita sendiri tidak melindunginya. Hasil cipta karya manusia yang adiluhung harus ada payung hukumnya dengan penerbitan Undang-Undang Kebudayaan,” tandas anggota Komisi X yang membidangi pendidikan, kebudayaan, pemuda, olah raga, pariwisata dan perpustakaan nasional. 

Termasuk, jajanan ala rakyat yang beraneka ragam tumbuh dari berbagai pelosok tanah air harus pula di dilestarikan. “Walau hidup di Jakarta, makanan ala rakyat sangat klangenan dan sering dicari warga Ibu Kota,” terangnya.

Nasrudin mengajak makan bersama tetangga dan rakyat Brebes sebagai bentuk kecintaan dan kebersamaan dengan rakyat. Apalagi di hari Kemerdekaan ke-68 RI akan memiliki makna yang mendasar. Bahwa kita sudah merdeka jangan sampai ada yang kelaparan. Untuk itu perlu berbagi bersama, jangan sampai ada masyarakat Brebes yang tidak makan. 


Redaktur     : Abdullah Alawi 
Kontributor : Wasdiun