Nasional RUU PESANTREN

Pesantren Perlu Ditangani Sebuah Kementerian atau Sekelas Dirjen

Sel, 30 Oktober 2018 | 11:00 WIB

Bondowoso, NU Online
KH Ma'ruf Amin berpendapat perlu adanya penguatan peran pesantren agar kaderisasi keilmuan Islam terus berkembang dan maju. Karena itu, ia mendukung adanya RUU Pesantren yang diinisiasi DPR, terutama PKB dan PPP. 

"Melalui RUU Pesantren, pesantren dilindungi difasilitasi supaya lebih berkembang," katanya saat bersilaturahim ke pondok pesantren Manbaul Ulum Bondowoso, Jawa Timur, Selasa (30/10). 

Dengan adanya RUU Pesantren, ia berharap penanganan pesantren oleh negara tidak hanya setingkat direktorat, tapi dirjen, kalau bisa ada kementerian urusan pesantren. 

Menurut dia, hal itu penting mengingat peran pesantren yang luar biasa dalam sejarah perjuangan Indonesia. Misalnya melawan penjajah Belanda dan Jepang. Kalangan pesantren pula yang mengeluarkan Resolusi Jihad ketika Indonesia merdeka, tapi penjajah berniat kembali. 

"Saya pernah bilang ke Pak Jokowi, 'apa bisa dari anggaran itu sebagian ke pesantren?' Pak Jokowi mengangguk-angguk dan bilang insyaallah," katanya. 

Hal itu ia ajukan kepada Presiden Jokowi karena kondisi pesantren-pesantren masih sangat memprihatinkan. 

"Masih banyak pesantren yang reot," jelas Mustasyar PBNU ini. 

Kiai Ma'ruf kemudian mengajak ratusan orang yang hadir di pesantren yang didirikan tahun 1988 itu, untuk mengirimkan anaknya pesantren agar ada sebagian orang yang paham ajaran Islam secara mendalam.

Kegiatan di pesantren yang diasuk KH Salwa Arifin itu dihadiri para kiai dan santri. Hadir KH Asy'ari Pasya dan KH Syafruddin Syarif. (Abdullah Alawi)