Nasional

Pernyataan Sikap Para Pemuka Agama dan Aktivis untuk Papua Damai 

Sen, 9 September 2019 | 15:45 WIB

Pernyataan Sikap Para Pemuka Agama dan Aktivis untuk Papua Damai 

Para pemuka agama berharap Papua segera damai (Foto: NU Online/Abdullah Alawi)

Jakarta, NU Online 
Para pemuka agama dan aktivis perrdamaian bertemu di Gedung PBNU, Jakarta, Senin (9/9). Mereka adalah Pdt. Gomar Gultom (PGI), Romo Heri Wibowo, Pr (KWI) Rm. Franz Magnis Suseno, Ronald Rischardt (Biro Papua PGI), Antie Sulaiman (UKI), Alissa Wahid (Jaringan Gusdurian), dan Usman Hamid (Amnesty International). 

Sebagai tuan rumah, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj memulai pembicaraan. NU dan sejumlah lembaga serta perorangan memiliki perhatian terhadap situasi sosial-politik di tanah Papua. Semuanya, menurut dia, ingin Papua, dan Indonesia pada umumnya dalam keadaan damai. 

"Semua merasa prihatin atas terjadinya serangkaian aksi kekerasan dan jatuhnya korban masyarakat dan aparat,” katanya. 

Kemudian, para pemuka agama dan aktivis itu menyampaikan lima poin agar Papua damai. Lima poin itu dibacakan satu per satu oleh orang berbeda. Berikut lima poin tersebut: 

“Pertama, mendorong pemerintah untuk menciptakan perdamaian yang abadi di Papua. Perdamaian harus diletakkan sebagai puncak dan tujuan dalam membangun kehidupan berbangsa dalam bingkai kebinekaan,” kata Pdt. Gomar Gultom (PGI). 

“Kedua, mendorong Pemerintah agar mengedepankan dialog dan pendekatan kemanusiaan dalam menciptakan perdamaian di Papua dan sejauh mungkin menghindari pendekatan militeristik yang justru cenderung membuat keadaan semakin buruk,” Rm. Franz Magnis Suseno. 

“Ketiga, meminta kepada segenap tokoh bangsa, pemuka agama, tokoh adat dan segenap elemen bangsa untuk membantu bahu-membahu merajut dialog guna merekatkan bangunan kebersamaan antar masyarakat,” kata Alissa Wahid dari Jaringan Gusdurian. 

“Keempat, meminta kepada Pemerintah untuk menunaikan kewajiban-kewajiban yang belum dipenuhi berdasarkan Undang-Undang Otonomi Khusus, yang antara lain pembentukan Komisi HAM, Pengadilan HAM, dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang berkedudukan di Papua. Kelembagaan ini penting untuk digunakan semua pihak dalam menyelesaikan berbagai kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua. Selain itu, pemerintah juga perlu mengutamakan pendekatan musyawarah dalam menanggapi aspirasi-aspirasi masyarakat yang berkembang,” ungkap Romo Heri Wibowo, Pr (KWI).

“Kelima, meminta segenap pihak dan seluruh komponen bangsa untuk menahan diri dari mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang dapat memperkeruh keadaan (di segala ruang publik, termasuk di media sosial) dan mari kita ciptakan suasana yang sejuk, tenang dan damai. Kepada aparat penegak hukum, kami juga mengingatkan agar lebih proporsional dalam merespon komentar-komentar warga masyarakat yang beredar terutama di media sosial,” ungkap Usman Hamid (Amnesty International)
 
Pewarta: Abdullah Alawi
Editor: Fathoni Ahmad