Perguruan Tinggi NU Konsolidasi Hadapi UU Baru
NU Online · Kamis, 9 Agustus 2012 | 13:20 WIB
Jakarta, NU Online
Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama se-Indonesia yang berada di bawah payung Lajnah Perguruan Tinggi NU (LPTNU) menggelar rapat koordinasi di kantor PBNU, Jakarta, Kamis (9/8). Selain menyusun langkah dan strategi pengembangan perguruan tinggi NU, rapat koordinasi dilakukan untuk menghadapi Undang Undang tentang perguruan tinggi yang baru.<>
Rapat koordinasi dibuka oleh Wakil Ketua Umum PBNU KH As’ad Said Ali, dan dihadiri antara lain, Sekjen PBNU H Marsyudi Syuhud, Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Nur Syam, serta para rektor, ketua, dan perwakilan perguruan tinggi NU se-Indonesia.
Ketua LPTNU Noor Ahmad dalam sambutan pengantar melaporkan, saat ini ada 215 perguruan tinggi NU se-Indonesia. Jumlah itu terus bertambah menyusul pendirian beberapa perguruan tinggi NU di berbagai daerah, seperti di Sidoarjo, Malang, Kebumen, Cilacap, Cirebon, dan Jakarta.
Dikatakannya, rapat konsolidasi perlu dilakukan untuk menyusun langkah dan strategi pengembangan perguruan tinggi. “Misalnya, jangan sampai ada satu daerah berdiri perguruan tinggi NU dengan program studi yang sama,” kata mantan rektor Universitas Wahid Hasyim Semarang itu.
Saat ini perguruan tinggi NU, dan perguruan tinggi Islam pada umumnya, sedang mengalami masa transisi.
“Seperti UIN itu status kelembagaannya berada di bawah Kementerian Agama, sementara kurikulumnya mengikuti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Apakah perguruan tinggi NU akan mengikuti model seperti ini, akan kita bahas dalam rapat koordinasi,” tambahnya.
Dikatakannya, saat ini sedang dibahas draf undang-undang perguruan tinggi yang baru untuk mengatasi persoalan perguruan tinggi yang masih simpang siur, terutama berkaitan dengan perguruan tinggi Islam.
“Misalnya jurusan ekonomi Islam itu kalau ke Kementerian Agama masuknya ke Fakultas Syariah, namun kalu diajukan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan masuknya ke fakultas ekonomi,” tambahnya.
Penulis: A. Khoirul Anam
Terpopuler
1
Kemenag Tetapkan Gelar Akademik Baru untuk Lulusan Ma’had Aly
2
LKKNU Jakarta Perkuat Kesehatan Mental Keluarga
3
Mahasiswa Gelar Aksi Indonesia Cemas, Menyoal Politisasi Sejarah hingga RUU Perampasan Aset
4
3 Alasan Bulan Kedua Hijriah Dinamakan Safar
5
Kopri PB PMII Luncurkan Beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat untuk 2.000 Kader Perempuan
6
Pentingnya Kelola Keinginan dengan Ukur Kemampuan demi Kebahagiaan
Terkini
Lihat Semua