Pergunu Ragukan Paket Kebijakan Merdeka Belajar Tingkatkan Mutu Pendidikan
NU Online · Rabu, 18 Desember 2019 | 22:00 WIB
Aris menyebutkan, seperti sudah diketahui terdapat empat hal yang akan diatur dalam kebijakan merdeka belajar; yakni terkait penilaian ujian sekolah berbasis nasional (USBN) secara komprehensif, perubahan sistem UN, penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan penerapan sistem zonasi yang lebih fleksibel.
Aris mempertanyakan, bagaimana akan meningkatkan mutu kalau mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran masih diukur dengan prosedur administratif. Buktinya ukuran guru yang baik masih diukur dengan kertas. "Padahal jauh lebih penting adalah membangkitkan ruhul mudarris, jiwa pendidik yang terus memberikan bimbingan, inspirasi, motivasi, teladan lahir batin bagi peserta didiknya," tegas Aris.
Kebijakan merdeka belajar menurutnya belum bisa menjamin akan meningkatkan mutu pendidikan Indoensia di masa yang akan datang. Pasalnya, ukuran guru merdeka saja masih sangat administratif.
Aris berharap Mendikbud lebih bijaksana dalam mengeluarkan kebijakan. Jangan terkesan percobaan dan pencitraan saja. Menurutnya kasihan masyarakat, karena hanya sebatas menjadi obyek eksperimen pemangku kebijakan yang tidak pernah ada hasil konkretnya.
Terpopuler
1
Jadwal Puasa Sunnah Sepanjang Bulan September 2025
2
Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Pidato Prabowo Tak Singgung Ketidakadilan Sosial dan Kebrutalan Aparat
3
Khutbah Jumat: Maulid Nabi dan 4 Sifat Teladan Rasulullah bagi Para Pemimpin
4
DPR Jelaskan Alasan RUU Perampasan Aset Masih Perlu Dibahas, Kapan Disahkan?
5
Prof. Moh. Koesnoe, Cendekiawan NU Kaliber Dunia: Ahli Hukum Adat dan Pendidikan
6
Prabowo Sebut Polisi yang Langgar Hukum dalam Penanganan Demo Akan Ditindak
Terkini
Lihat Semua