Pergunu Ragukan Paket Kebijakan Merdeka Belajar Tingkatkan Mutu Pendidikan
NU Online · Rabu, 18 Desember 2019 | 22:00 WIB
Aris menyebutkan, seperti sudah diketahui terdapat empat hal yang akan diatur dalam kebijakan merdeka belajar; yakni terkait penilaian ujian sekolah berbasis nasional (USBN) secara komprehensif, perubahan sistem UN, penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan penerapan sistem zonasi yang lebih fleksibel.
Aris mempertanyakan, bagaimana akan meningkatkan mutu kalau mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran masih diukur dengan prosedur administratif. Buktinya ukuran guru yang baik masih diukur dengan kertas. "Padahal jauh lebih penting adalah membangkitkan ruhul mudarris, jiwa pendidik yang terus memberikan bimbingan, inspirasi, motivasi, teladan lahir batin bagi peserta didiknya," tegas Aris.
Kebijakan merdeka belajar menurutnya belum bisa menjamin akan meningkatkan mutu pendidikan Indoensia di masa yang akan datang. Pasalnya, ukuran guru merdeka saja masih sangat administratif.
Aris berharap Mendikbud lebih bijaksana dalam mengeluarkan kebijakan. Jangan terkesan percobaan dan pencitraan saja. Menurutnya kasihan masyarakat, karena hanya sebatas menjadi obyek eksperimen pemangku kebijakan yang tidak pernah ada hasil konkretnya.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Mempertahankan Spirit Kurban dan Haji Pasca-Idul Adha
2
Ketum PBNU Buka Suara soal Polemik Tambang di Raja Ampat, Singgung Keterlibatan Gus Fahrur
3
Jamaah Haji yang Sakit Boleh Ajukan Pulang Lebih Awal ke Tanah Air
4
Rais 'Aam dan Ketua Umum PBNU Akan Lantik JATMAN masa khidmah 2025-2030
5
Khutbah Jumat: Meningkatkan Kualitas Ibadah Harian di Tengah Kesibukan
6
Khutbah Jumat: Menyatukan Hati, Membangun Kerukunan Keluarga Menuju Hidup Bahagia
Terkini
Lihat Semua