Nasional

Pergunu Perjuangkan Dua Isu Penting Ini bagi Guru NU

NU Online  ·  Kamis, 29 Maret 2018 | 13:30 WIB

Balikpapan, NU Online
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama atau Pergunu merupakan organisasi profesi guru yang juga menjadi salah satu badan Otonom NU sebagaimana hasil Muktamar ke-32 NU di Makasar. Karenanya, sudah barang tentu harus senantiasa memperjuangkan aspirasi guru, teruma guru NU.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Ketua Pimpinan Pusat Pergunu, H Saepuloh di Bandara internasional Balikpapan, Kamis (29/3).

Lebih lanjut Saepuloh menjelaskan, ada dua isu penting yang senantiasa harus disuarakan dan diperjuangkan oleh semua komponen Pergunu.
“Pertama tentang bagaimana peningkatan kesejahteraan guru, dalam hal ini guru non PNS,” katanya. Karena sampai saat ini gaji guru non Pegawai Negeri Sipil belum terstandarisasi dan masih ada yang jauh sekali di bawah UMR.

“Padahal dalam UU No 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen pada pasal 14 ayat 1 huruf a menjelaskan bahwa dalam melaksanakan tugas keprofesiannya  guru berhak memperoleh pengahasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial,” jelasnya.

Selain itu, sampai saat ini kurang adanya keberpihakan pemerintah atas jaminan kesehatan, jaminan keselamatan kerja dan jaminan hari tua bagi guru-guru non PNS. “Seharusnya pemerintah hadir dan mengatasi permasalahan tersebut, karena regulasinya sudah jelas ada dalam UU No 14 Tahun 2015 tentang guru dan dosen,” ungkapnya.

Sedangkan isu kedua, bagaimana Pergunu bersama pemerintah hadir dalam upaya peningkatan kompetensi, kualifikasi akademik dan peningkatan kualitas guru NU.

"Ada empat kompetensi yang harus senantiasa dikembangkan dan ditingkat pada guru NU,” katanya. Hal tersebut adalah kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial. Selain itu, bagi guru NU wajib menguasai kompetensi Aswaja Annahdliyah, lanjutnya.

Menurut Saepuloh, sebagaimana dalam UU Guru dan Dosen yang mewajibkan guru mempunyai kualifikasi akademik program sarjana atau diploma empat.

Maka Pergunu bekerjasama dengan beberapa perguruan tinggi seperti Institut KH Abdul Chalim dan Universitas Islam Nusantara untuk memberikan beasiswa dari strata satu hingga strata tiga bagi guru NU. 

“Selain itu, Pergunu sudah kerjasama dengan Paguyuban Pasundan untuk memberikan beasiswa bagi guru NU di Jawa Barat untuk dikuliahkan di Unpas, STKIP Pasundan dan STIE Pasundan,” tandasnya. (Red: Ibnu Nawawi)