Pergunu Latih Para Guru Metode Pembelajaran Aktif
NU Online · Sabtu, 12 Oktober 2013 | 07:28 WIB
Jakarta, NU Online
Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) mengadakan pelatihan untuk pelatih (ToT) Active Learning-Pelatihan Pembelajaran Aktif di Pondok Pesantren Darunnajah, Jakarta Selatan, 11-13 Oktober 2013.
<>
Kegiatan bertema “Implementasi Kurikulum 2013” ini dihadiri 50 peserta dari sekolah-sekolah NU di Jakarta. Tujuannya, antara lain, adalah untuk menciptakan para pelatih (trainer), khususnya di wilayah DKI Jakarta.
Salah satu peserta dari Pondok Gede, Mikail, mengaku mendapat pencerahan tentang keunggulan dan kelebihan Kurikulum 2013 dari pelatihan ini.
“Selama ini asumsi yang saya tangkap bahwa kurikulum 2013 terkesan ‘la Yamutu wa la yahya, tidak bermutu dan makan banyak biaya’. Tapi setelah menelaah lebih jauh, asumsi ini ternyata salah. Sebenarnya Kurikulum 2013 hanyalah penyempurnaan dari KTSP, jadi KTSP tetap ada, dan disempurnakan dalam bentuk Kurikulum 2013,” ujarnya.
Sementara itu saat ditemui NU Online, ketua panitia acara Taufiq CH mengatakan bahwa salah satu tujuan dari ToT ini adalah pengembangan kemampuan guru dalam penggunaan metode pembelajaran.
“Ini merupakan rangkaian kegiatan yang telah pergunu lakukan setelah ToT di Surabaya dan Semarang. Setelah DKI, selanjutnya akan dilaksanakan ToT di Jawa Barat. Rencananya akan dilaksanakan di Ciawi, Bogor, tanggal 25-27 Oktober 2013,” imbuhnya.
Ditempat yang sama, Munif Sulaiman, salah satu panitia mengungapkan harapannya agar setelah kegiatan pelatihan ini peserta mampu menjadi pelatih (trainer) handal di wilayah masing-masing, terutama di lingkungan sekolah NU dan Ma’arif. (Akhsan Ustadhi/Mahbib)
Terpopuler
1
Rais Aam PBNU dan Sejumlah Kiai Terima Penghargaan dari Presiden Prabowo
2
NU Banten Membangkitkan Akar Rumput
3
Rais 'Aam PBNU Ajak Umat Islam Tanggapi Masa Sulit dengan Ilmu
4
Ketua PBNU Nilai BPKH Penting Tetap sebagai Lembaga Independen
5
Tidak Hanya Pelajar, BGN juga Targetkan MBG Menyasar Ibu Hamil dan Menyusui
6
Penerapan Sumpah dan Bukti di Pengadilan Islam: Studi Qasamah dalam Kasus Pembunuhan
Terkini
Lihat Semua