Peran Petugas Haji Layani Jamaah, Bukan Sibuk Ibadah Personal
NU Online · Ahad, 27 April 2025 | 10:00 WIB
Jakarta, NU Online
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menekankan kembali peran dan fungsi petugas haji 2025 untuk fokus melayani seluruh calon jamaah haji selama di Arab Saudi. Mengingat peran utama tersebut, kata Menag, petugas haji jangan egois mementingkan ibadah personal dengan mengabaikan pelayanan jamaah haji.
"Petugas Haji jangan egois, ketika sampai tanah suci sibuk dengan ibadah (personal) saja. Misalnya, berhasil baca Qur'an lima juz dalam sehari. Petugas dikirim ke sana bukan untuk itu, tapi untuk melayani jamaah," kata Menag Jumat lalu dikutip dari laman resmi Kementerian Agama.
Seluruh petugas haji, lanjut Menag, harus memiliki perspektif untuk mendahulukan kepentingan jamaah. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan perjalanan haji yang aman, nyaman, serta mencapai kemabruran bagi para jamaah sebab ibadahnya para petugas haji ialah melayani dan membantu jamaah haji.
"Jangan sampai saya mendengar kalau petugasnya sibuk mencari pahala dengan ibadah sendiri tapi menelantarkan jamaah. Itu bukannya pahala di dapat, tapi malah dosa," jelas Menag.
Menag Nasaruddin juga meminta seluruh jajarannya untuk memberikan layanan terbaik kepada jamaah sejak di Embarkasi. “Berikan layanan terbaik sejak dari embarkasi. Saya minta semua petugas menyambut jamaah dengan senyum, berikan energi positif di awal keberangkatan. Ini harus jadi perhatian seluruh Kakanwil dan Kepala UPT,” ujar Menag.
Sebelum mendapat penormalan kuota 2 persen atau 4.420 orang petugas, pemerintah Indonesia hanya mendapatkan kuota 2.210 orang atau 1 persen dari kuota jamaah haji 221.000 orang. Calon jamaah haji gelombang pertama akan diterbangkan pada 2 Mei 2025. Sebelumnya mereka sudah harus masuk asrama pada 1 Mei 2025.
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jamaah haji. Jumlah ini terdiri atas 201.063 jamaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 adalah pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 jamaah haji khusus.
Masa operasional pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji akan berlangsung selama 30 hari. Sementara rata-rata masa tinggal jamaah haji Indonesia di Arab Saudi adalah 41 hari.
Terpopuler
1
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
2
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
3
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
4
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
5
Kabar Duka: Ibrahim Sjarief, Suami Jurnalis Senior Najwa Shihab Meninggal Dunia
6
Ribuan Ojol Gelar Aksi, Ini Tuntutan Mereka ke Pemerintah dan Aplikator
Terkini
Lihat Semua