Pentingnya Trauma Healing sebagai Dukungan Psikososial Korban Gempa Cianjur
NU Online · Rabu, 30 November 2022 | 18:15 WIB
Jakarta, NU Online
Bencana gempa bumi dengan magnitudo (M) 5,6 yang menimpa warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menelan ratusan korban jiwa serta merusak ribuan bangunan rumah warga dan infrastruktur publik.
Sejak Senin (21/11/2022) lalu, sejumlah bantuan berdatangan baik dari unsur pemerintah maupun masyarakat. Hal itu sebagai ikhtiar untuk pemulihan warga terdampak.
Selain mendapatkan bantuan kebutuhan dasar berupa logistik sandang dan pangan, pada kondisi tertentu, korban tragedi bencana gempa Cianjur juga perlu mendapatkan pendampingan psikososial dan trauma healing. Ini karena kondisi traumatik yang ditimbulkan pascabencana berpotensi membuat korban mengalami gangguan produktivitas sehari-hari.
Psikolog dari Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta, Maryam Alatas, menjelaskan bahwa trauma healing sebagai proses pemulihan psikologis korban yang terguncang sebab kejadian bencana merupakan pelayanan yang penting untuk diberikan.
“Umumnya, trauma healing ini sangat penting,” kata Maryam Alatas kepada NU Online, Rabu (30/11/2022).
“Kalau kondisinya memang cukup berat, penting untuk mendapatkan pertolongan atau pendampingan psikologis,” sambung dia.
Lebih lanjut Maryam menjelaskan, pemberian layanan trauma healing sendiri ditujukan kepada korban terdampak yang membutuhkan pertolongan psikologis. Hal ini dapat ditinjau dari kondisi mental tiap-tiap individu setelah kejadian bencana.
“Tergantung dari kondisi masing-masing individu setelah bencana terjadi. Artinya, tidak semua korban menginginkan pemberian pertolongan psikologis. Tidak semua korban mau diberikan intervensi psikologis,” ungkap Kepala Unit Pelayanan dan Pengembangan Psikologi (UP3) Unusia tersebut.
“Jadi, mesti dilihat dulu, apakah orang tersebut mau atau tidak,” imbuh Maryam.
Maryam menjabarkan, upaya pemulihan psikologis bagi korban terdampak bencana biasanya melalui pemberian layanan Psychological First Aid atau Pertolongan Pertama Psikologis.
“Biasanya diberikan Psychological First Aid (Pertolongan Pertama Psikologis) terlebih dahulu di lokasi bencana,” terang Maryam.
Ia melanjutkan, pendampingan psikologis ini berlangsung dalam kurun waktu yang variatif. Umumnya, bisa sebulan pendampingan. Kendati demikian, psikolog perlu melihat perkembangan pada tiap-tiap individu.
“Bervariasi, bisa dalam sebulan, tapi bisa juga lebih. Tergantung kondisi masing-masing individunya,” pungkas Maryam.
Pewarta: Nuriel Shiami Indiraphasa
Editor: Syamsul Arifin
Terpopuler
1
Jadwal Puasa Sunnah Sepanjang Bulan September 2025
2
Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Pidato Prabowo Tak Singgung Ketidakadilan Sosial dan Kebrutalan Aparat
3
DPR Jelaskan Alasan RUU Perampasan Aset Masih Perlu Dibahas, Kapan Disahkan?
4
Prabowo Sebut Polisi yang Langgar Hukum dalam Penanganan Demo Akan Ditindak
5
Prof. Moh. Koesnoe, Cendekiawan NU Kaliber Dunia: Ahli Hukum Adat dan Pendidikan
6
Penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen oleh Polisi Dinilai Keliru dan Salah Sasaran
Terkini
Lihat Semua