Pentingnya Perlindungan bagi Relawan Cegah Covid-19
NU Online · Jumat, 15 Mei 2020 | 05:00 WIB
Oleh karena itu, pemerintah maupun organisasi yang menerjunkan relawan didorong untuk memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi para relawan Covid-19.
Hampir 30 ribuan relawan, per 6 Mei 2020, terdaftar pada Desk Relawan Percepatan Penanganan Covid-19. Dari 30 ribuan ini ada tujuh ribu relawan medis dan tenaga kesehatan. Di luar jumlah ini, ada ribuan lagi relawan yang dikelola dan diterjunkan oleh organisasi-organisasi lain.
Pada bidang kesehatan, ada pembantu tim medis yang merawat pasien, administrasi rumah sakit, Teknologi dan Informasi (TI) dan data entry, pengemudi ambulans, dapur umum dan sebagainya.
Pokja Perlindungan Relawan melakukan tiga upaya. Pertama, mendorong menyediakan APD yang sesuai standar oleh organisasi pengelola bagi relawan bidang medis maupun yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Kedua, penyusunan protokol dan pedoman perlindungan dan keselamatan relawan. Ketiga, mempromosikan dan memfasilitasi penyediaan asuransi dan jaminan sosial melalui kerja sama dan kemitraan multipihak.
Pedoman kerja relawan akan disusun dengan berkoordinasi dengan Desk Relawan Covid-19. Hasilnya akan disosialisasikan kepada berbagai organisasi sosial untuk diturunkan lagi menjadi pedoman atau panduan yang lebih spesifik sesuai dengan bidang kerja.
Pokja melakukan sosialisasi, edukasi, dan kampanye mengenai pentingnya jaminan sosial bagi relawan. Pokja juga bekerja sama dengan beberapa perusahaan asuransi untuk mengembangkan beragam skema asuransi yang sesuai bagi relawan. Untuk organisasi yang tidak memiliki sumber daya yang memadai untuk penyediaan jaminan sosial bagi para relawannya, Pokja mendorong dan memfasilitasi penggalangan dukungan publik dan kemitraan dengan sektor swasta.
Terpopuler
1
Soal Tambang Nikel di Raja Ampat, Ketua PBNU: Eksploitasi SDA Hanya Memperkaya Segelintir Orang
2
Khutbah Jumat: Mempertahankan Spirit Kurban dan Haji Pasca-Idul Adha
3
Rais 'Aam dan Ketua Umum PBNU Akan Lantik JATMAN masa khidmah 2025-2030
4
Khutbah Jumat: Meningkatkan Kualitas Ibadah Harian di Tengah Kesibukan
5
Ketum PBNU Buka Suara soal Polemik Tambang di Raja Ampat, Singgung Keterlibatan Gus Fahrur
6
Jamaah Haji yang Sakit Boleh Ajukan Pulang Lebih Awal ke Tanah Air
Terkini
Lihat Semua