Nasional

Peniadaan Formasi CPNS Guru Bukan Solusi Terbaik

Ahad, 3 Januari 2021 | 02:30 WIB

Peniadaan Formasi CPNS Guru Bukan Solusi Terbaik

Ilustrasi CPNS guru. (NU Online)

Jakarta, NU Online

Penolakan terkait peniadaan formasi CPNS guru oleh pemerintah datang dari berbagai pihak termasuk organisasi profesi guru mitra pemerintah. Setelah Pergunu tidak setuju soal kebijakan tersebut, PGRI juga menyatakan hal yang sama.


Menurut PGRI, peniadaan CPNS guru yang digantikan dengan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) bukan solusi terbaik di tengah keterbatasan guru saat ini.


"Di tengah keterbatasan guru saat ini, peniadaan PNS yang hanya digantikan dengan PPPK bukanlah solusi terbaik. PGRI menginginkan pengangkatan guru PNS tetap berjalan dan PPPK pun tetap dibuka bagi honorer di atas 35 tahun," jelas Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Unifah Rosyidi, Sabtu (2/1) lewat twitter resmi PGRI.


Unifah mengungkapkan, PGRI sangat kaget dan syok mengetahui hal tersebut. Pasalnya pernyataan tersebut tidak jelas, di awal tahun yang baru ini guru malah dikagetkan dengan wacana peniadaan PNS bagi Guru. Padahal awalnya PPPK merupakan kompromi bagi guru honorer berusia diatas 35 tahun.


"Bila mana yang menjadi persoalan ialah permintaan pemindahan tempat tugas setelah 5 tahun masa kerja. Tentunya itu bukanlah menjadi alasan peniadaan PNS guru. Yang perlu diperbaiki adalah sistem distribusi guru dan tata kelola guru," terang Unifah.


PGRI menjelaskan, kebijakan peniadaan PNS guru akan berdampak negatif. Karena yang timbul di kemudian hari bagi generasi penerus adalah tidak akan ada minat lagi menjadi guru. LPTK di negeri ini akan sepi mahasiswa karena tidak adanya peminat.

Ā 

ā€œRasanya hal ini perlu pengkajian ulang,ā€ ucapnya.


Saat ini PGRI sedang menenangkan amarah guru di level bawah dan melakukan komunikasi dengan berbagai pihak. ā€œSemoga ini hanya baru wacana dan belum menjadi sebuah keputusan final,ā€ ujar Unifah.


Seharusnya, menurut Unifah, keputusan strategis terkait dengan pendidikan harus disampaikan dan disepakati dengan Komisi X DPR RI.


ā€œTitip sesuai kewenangan Pak Ketua Komisi X DPRagar carut marut kebijakan, program dan komunikasi publik kementerian diingatkan untuk dibenahi,ā€ ungkapnya.


Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menolak keputusan tersebut dan meminta pemerintah segera mencabutnya.

Ā 

"Kami menolak wacana penghapusan jalur CPNS bagi guru dalam seleksi ASN. Kami berharap hal itu masih rencana, bukan suatu keputusan. Dan jika masih rencana, kami harap segera dicabut," kata Syaiful Huda dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/1).


Sebelumnya, Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) tidak setuju dengan rencana pemerintah yang akan merekrut tenaga pendidik guru hanya melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Perekrutan melalui CPNS juga harus dilakukan karena status PNS menjadi hak warga negara.


Pergunu tetap berpandangan bahwa formasi perekrutan guru melalui PPPK harus direalisasikan tanpa harus menghilangkan rekrutmen guru melalui jalur CPNS. Dua langkah ini adalah bentuk upaya mengatasi permasalahan guru di daerah dan memberikan apresiasi serta hak warga negara untuk menjadi PNS.


"Jika terjadi penumpukan karena PNS pindah, jangan disalahkan gurunya. Yang perlu dibenahi adalah regulasinya. Kenapa regulasinya membolehkan dan mengapa pimpinannya memberi izin untuk pindah. Kalau mengacu pada aturan maka tidak gampang memberikan izin pindah," ujar salah seorang Ketua Pergunu, Aris Adi Leksono menegaskan.


Pewarta: Fathoni Ahmad

Editor: Kendi Setiawan