Pengumpulan Zakat secara Nasional Hanya Rp1,73 triliun
NU Online · Kamis, 2 Agustus 2012 | 04:42 WIB
Jakarta, NU Online
Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional, Didin Hafidhuddin melaporkan, pengumpulan zakat nasional pada 2011 mencapai Rp1,73 triliun.<>
"Pengumpulan zakat secara nasional yang tercatat pada BAZNAS di tahun 2011 sebesar Rp1,73 triliun," kata Didin saat melaporkan hal itu kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di kantor kepresidenan, Jakarta, Rabu.
Didin menjelasan, pengumpulan zakat pada 2011 itu meningkat 15,33 persen dibanding pengumpulan pada 2010.
Sedangkan penerima manfaat melalui program-program penyaluran dana zakat sebanyak 1,7 juta orang.
Pengumpulan dan pelaporan zakat nasional itu sesuai dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Undang-undang itu mengatur mekanisme pelaporan zakat nasional secara terintegrasi di BAZNAS.Â
Dalam mengelola dan menyalurkan zakat nasional, BAZNAS mendapat dukungan dari sejumlah BUMN.
BAZNAS juga akan bekerjasama dengan kementerian dan sejumlah lembaga pengelola zakat di seluruh Indonesia.
Kerjasama yang mencakup penghimpunan, pendayagunaan, dan pelaporan itu diharapkan bisa meningkatkan zakat nasional.
Redaktur: Mukafi Niam
Sumber  : Antara
Terpopuler
1
Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi
2
Khutbah Jumat: Meneguhkan Qanaah dan Syukur di Tengah Arus Hedonisme
3
Gus Yahya Dorong Kiai Muda dan Alumni Pesantren Aktif di Organisasi NU
4
MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Perusahaan Swasta, dan Organisasi yang Dibiayai Negara
5
Pemerintah Perlu Beri Perhatian Serius pada Sekolah Nonformal, Wadah Pendidikan Kaum Marginal
6
KH Kafabihi Mahrus: Tujuan Didirikannya Pesantren agar Masyarakat dan Negara Jadi Baik
Terkini
Lihat Semua