Nasional

Penguasaan Sumber Daya Alam Dibahas di Bahtsul Masail Muskerwil

NU Online  ·  Selasa, 25 Februari 2014 | 14:00 WIB

Jombang, NU Online
Tingginya harga sejumlah produk yang dikelola dari Sumber Daya Alam (SDA) di tanah air, menjadi perhatian peserta Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) PWNU Jawa Timur.
<>
Dalam sidang bahtsul masail atau pembahasan masalah keagamaan khususnya komisi qonuniyah (perundangan) akan juga disinggung persoalan pengelolaan SDA dalam tinjauan hukum Islam.

Sebagaimana diketahui pasal 33 UUD 1945 menyatakan, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

Demikian juga di ayat berikutnya ditegaskan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

"Namun dalam praktiknya, banyak hasil olahan dari SDA dan menjadi kebutuhan rakyat ternyata dikuasai perorangan dan perusahaan," tandas KH Syafruddin Syarif, Katib Syuriah PWNU Jatim saat dikonfirmasi lewat telepon selulernya, Selasa (25/2).

Karena itu di kegiatan bahtsul masail komisi qonuniyah yang bersamaan dengan Muskerwil akan dibahas secara lebih intensif.

Kiai Syafruddin cukup prihatin dengan kian melambungnya sejumlah hasil SDA seperti gas, bahan bakar minyak, air minum dan sejenisnya. "Padahal UUD kita mengamanatkan seluruh potensi alam tersebut dapat dinikmati masyarakat," terangnya.   

Sehingga, sebenarnya secara tegas Pasal 33 UUD 1945 beserta penjelasannya, melarang adanya penguasaan sumber daya alam di tangan orang per orang. Dengan kata lain monopoli, oligopoli maupun praktek kartel dalam bidang pengelolaan sumber daya alam adalah bertentangan dengan prinsip pasal 33.

"Karena itulah pada bahtsul masail nanti akan dibahas seberapa besar negara atau juga perusahaan dalam mengambil keuntungan dari pengelolaan SDA tersebut," ungkapnya.

Muskerwil akan dibuka nanti malam dan berlangsung hingga 27 Februari. Kegiatan yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang ini diikuti seluruh pengurus PWNU Jatim termasuk lembaga, lajnah serta badan otonom. Utusan dari PCNU se Jawa Timur juga akan berbaur dalam sidang komisi dan bahtsul masail. (Saiful/Abdullah Alawi)