Pengasuh Pesantren Hidayatul Mubtadiin Minta Masyarakat Kalbar Jaga Kesehatan Gambut
Kam, 19 Desember 2019 | 23:30 WIB
Pengasuh Pesantren Hidayatul Mubtadiin, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Ustadz Ahmad Muhidin Solih saat sambutan Sosialisasi Pengolahan Lahan Gambut Tanpa Bakar dalam Rangka Sekolah Lapang Pertanian Berbasis Pesantren kepada Santri dan Masyarakat di pesantrennya, Kamis (19/12). (Foto: NU Online/Rahman)
Abdul Rahman Ahdori
Kontributor
Kubu Raya, NU Online
Pengasuh Pesantren Hidayatul Mubtadiin, Ustadz Ahmad Muhidin Solih meminta kepada masyarakat di Kalimantan Barat (Kalbar) agar gigih menjaga kesehatan lahan gambut. Menurutnya, gambut dapat memberikan manfaat yang banyak jika ada kemauan masyarakat untuk mengelolanya dengan baik dan benar.
Ā
Selama ini, lanjutnya, lahan gambut justru memberikan dampak buruk akibat ada kelompok orang yang sengaja membakarnya. Sikap sebagian kelompok masyarakat tersebut telah banyak merugikan berbagai pihak, terutama alam dan masyarakat sekitar.
Ā
"Kita harus gigih, semua tokoh di jamiāyah di pengajian di pertemuan penting, harus disuarakan soal larangan membakar lahan gambut ini. Karena itu sangat penting sinergitas masyarakat dan pemerintah, NU dan pemerintah," kata Ustad, Ahmad Muhidin Solih seusai kegiatan Sosialisasi Pengolahan Lahan Gambut Tanpa Bakar dalam Rangka Sekolah Lapang Pertanian Berbasis Pesantren kepada Santri dan Masyarakat di pesantren Hidayatul Mubtadiin, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (19/12).
Ā
Peran masyarakat, kata dia, adalah kunci dari seluruh masalah yang dihadapi. Untuk itu jika ada instruksi dari Ormas seperti PBNU kaitannya dengan menjaga lingkungan akan memiliki pengaruh besar untuk membawa perubahan yang positif.
Ā
"Dulu gambut ini benar-benar memberikan kami banyak manfaat. Airnya bersih dan bisa diolah menjadi lahan pertanian yang bagus, tapi sekarang perlu banyak waktu agar lahan gambut bisa diolah," tuturnya.
Ā
Ia berharap ada kesadaran penuh dari masyarakat untuk tidak terlibat melakukan pembakaran lahan gambut. Kegiatan itu telah terbukti merugikan berbagai hal, antara lain merugikan ekonomi daerah, kesehatan masyarakat, dan lingkungan hidup Dunia.
Ā
Hadir pada kegiatan tersebut, Ketua PP LPP PBNU, Al Amin Nasution, Deputi Bidang Sosialisasi Edukasi, Partisipasi dan Kemitraan BRG (Badan Restorasi Gambut) RI, Myrna A Safitri, Sekretaris PWNU Kalbar, Hasyim Hadrawi, aparat pemerintah setempat dan ratusan santri serta masyarakat Sungai Raya, Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Ā
Kontributor: Abdul Rahman Ahdori
Editor: Aryudi AR
Terpopuler
1
Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024: Seluruh Permohonan Anies-Muhaimin Ditolak MK
2
Ini Profil Delapan Hakim MK yang Putuskan Sengketa Pilpres 2024
3
Apa Itu Dissenting Opinion dan Siapa Saja Hakim yang Pernah Melakukannya?
4
Sidang Putusan MK, Berikut Petitum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud
5
Terkait Hasil Pemilu, PBNU Serukan Patuhi Putusan Mahkamah Konstitusi
6
Lolos Perempat Final Piala Asia U-23, Lawan Berat Menanti Timnas Indonesia
Terkini
Lihat Semua