Nasional

Pengasuh Pesantren Harus Dilibatkan dalam Pembahasan RUU Pesantren

NU Online  ·  Kamis, 20 September 2018 | 15:30 WIB

Jakarta, NU Online
Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (Baleg DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan sebagai RUU inisiatif DPR pada Kamis (13/9) lalu. Dalam waktu dekat, RUU tersebut akan dibawa ke sidang paripurna untuk dimintakan persetujuan.

Disahkannya RUU Pesantren tersebut mendapat sambutan hangat dari insan pesantren. Mulai dari santri, praktisi, hingga kiai pengasuh pesantren. Secara umum, mereka mengapresiasi pengesahan RUU Pesantren tersebut.  Salah satu yang adalah Pengasuh Pesantren Al-Rabbani Cikeas, KH Ali M Abdillah.

“Terkait RUU Pesantren itu bagus tapi harus menyerap aspirasi para pengasuh pondok pesantren baik yang mengembangkan model salafiyah maupun modern,” kata Kiai Ali kepada NU Online, Kamis (20/9).

Lebih dari itu, Kiai Ali berharap para pengasuh pesantren dan Kementerian Agama bisa dilibatkan dalam pembahasan RUU Pesantren. Mengapa? Karena selama ini mereka yang merawat dan berkecimpung langsung di dunia pesantren sehingga mengetahui apa-apa yang dibutuhkan pesantren. 

“Selanjutnya tinggal memperkuat dan memperkokoh keberadaan pesantren sebagai bagian penting dari sistem pendidikan di Indonesia,” tegasnya.

Menurutnya, pendidikan pesantren sebagai model pendidikan tertua di Indonesia sudah terbukti menghasilkan generasi penerus yang memiliki akhlak yang baik dan mencintai tanah air. Selama ini, dunia pesantren sudah mengalami banyak kemajuan seperti penyetaraan pesantren dengan pendidikan formal. 

“Sudah banyak kemajuan di dunia pesantren seperti  adanya muadalah bagi pesantren salafiyah dan ma'had aly. Sebaiknya apa yang sudah bagus di pesantren terus dikembangkan, jangan sampai dikurangi atau tiadakan,” terangnya. (Muchlishon)