Nasional

Penanganan Radikalisme Harus Dilakukan Bersama antara Pemerintah dan Organisasi Keagamaan  

Sen, 15 Juni 2020 | 22:30 WIB

Penanganan Radikalisme Harus Dilakukan Bersama antara Pemerintah dan Organisasi Keagamaan   

Kepala BNPT Boy Rafli Ammar dan Ketum PBNU KH Said Aqil Siraj

Jakarta, NU Online

Keberhasilan aksi penanggulangan radikalisme terorisme di tanah air tidak bisa dipisahkan dari keberhasilan kolaborasi antara pemerintah dan unsur masyarakat terutama organisasi keagamaan. Jika selama ini pemerintah lebih fokus pada penegakan hukum (law enforcement), maka organisasi masyarakat membentengi masyarakat dari paham keagamaan yang sesat yang diajarkan oleh kelompok teror.

 

Hal ini menjadi poin utama dalam kegiatan Halal Bihalal dan Silaturahmi Kebangsaan antara BNPT bersama para tokoh ormas Islam yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas lslam (LPOI) yang diselenggarakan di Kantor BNPT, Jakarta, Senin (15/6).

 

Dalam sambutannya, Kepala BNPT Boy Rafli Ammar menyebut peran penting organisasi keagamaan terletak pada upaya pencegahan penyebaran paham radikal terorisme. Oleh karenanya ia berharap, organisasi keagamaan dapat membantu meluruskan pemahaman agama menyimpang yang selama ini disebarkan kelompok-kelompok radikal dengan mengataskan agama.

 

Lebih lanjut, Kepala BNPT mengungkapkan, kerja sama antara BNPT bersama ormas Islam juga merupakan pesan langsung dari Presiden RI, Joko Widodo saat pelantikannya beberapa waktu lalu. “Presiden juga memberikan pesan kepada kami, agar bisa bekerja sama dengan para alim ulama moderat dan ormas Islam. Ini agar para ulama dan ormas Islam dapat memoderasi dan meluruskan pikiran-pikiran dari kelompok radikal maupun kelompok pelaku teror ini,” ujarnya.

 

Sementara itu, Ketua Umum LPOI yang juga Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Said Aqil Siroj, menyampaikan komitmennya untuk terus membangun bangsa, termasuk dengan bekerja sama bersama BNPT dalam melawan paham radikalisme terorisme.

 

“Insyaallah kami siap bekerja sama dengan BNPT untuk membantu mencegah penyebaran paham radikal terorisme dan memperkuat empat pilar agar nantinya bisa dihayati oleh masyarakat. Dan tentunya kami tidak dengan menggunakan metode doktrin layaknya seperti zaman Orde Baru, tetapi dengan metode lain sehingga Pancasila bisa benar-benar diterima dan dan dihayati dan diamalkan bersama,” kata Kiai Said.

 

Kiai Said menjelaskan, Ormas Islam yang ada di Indonesia ini merupakan kekuatan civil society non-politik yang sangat penting di masyarakat. Walaupun tidak berkaitan dengan partai politik ataupun pemerintah, namun dalam iklim demokrasi Indonesia, ormas Islam ini memiliki fungsi yang cukup besar, termasuk dalam merekatkan persatuan di masyarakat.

 

“Jadi tidak hanya kekuatan partai politik atau kekuatan pemerintah saja. Tetapi ada juga kekuatan masyarakat non politik, non-government sebagai perekat dan pemersatu masyarakat, yaitu ormas salah satunya ormas-ormas Islam,” ungkap Kiai Said.

 

Nahdlatul Ulama sebagai bagian anggota dari LPOI merupakan salah satu organisasi keagamaan terbesar yang sejak dulu aktif melakukan perlawanan terhadap kelompok teror, salah satunya dengan melakukan konter narasi terhadap dalil keagamaan yang dibangun kelompok tersebut. Perlawanan narasi ini penting untuk terus dilakukan agar masyarakat mengetahui kesalahan dalil yang disampaikan kelompok teror, dan pada akhirnya membuat masyarakat tidak mengikuti ideologinya.

 

Sementara itu, Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalsasi BNPT, Hendri Paruhuman Lubis mengatakan bahwa ada dua hal penting mengapa ormas keagamaan yang ada di Indonesia ini menjadi kunci dalam upaya pencegahan paham radikal  terorisme di Indonesia. Pertama, ormas keagamaan memiliki basis dan akar kuat di tengah masyarakat.

 

“Dengan basis massa yang cukup besar dan kuat, organisasi kemasyarakatan dan keagamaan ini berperan besar untuk menjadi partner negara dalam memberdayakan dan mencerdaskan masyarakat, termasuk dalam konteks terorisme dalam upaya membentengi masyarakat dari pengaruh paham radikal,” ujarnya.

 

Selain itu, menurutnya, organisasi kemasyarakatan dan keagamaan ini memiliki otoritas dan kredibilitas yang kuat di tengah masyarakat khususnya terkait isu keagamaan dan kemasyarakatan. “Berbicara tentang isu keagamaan ini secara otoritatif tentunya tidak bisa dilepaskan dari organisasi keagamaan. Karena masyarakat kita ini banyak menyandarkan pengetahuan keagamaannya kepada ijtihad ulama dan ormas keagamaan,” tuturnya.

 

Kemudian dalam konteks terorisme menurut Deputi I, seringkali aktor dan jaringan kelompok radikal terorisme ini sering kali memanfaatkan narasi keagamaan sebagai justifikasi dan legitimasi gerakannya. Dengan melihat dua potensi inilah BNPT memandang penting untuk mengajak ormas keagamaan ikut terlibat dalam upaya mencari solusi permasalahan kebangsaan, yang salah satunya adalah masalah terorisme ini.

 

“Ormas Islam menjadi kunci keberhasilan dalam pencegahan paham radikal terorisme di Indonesia karena ormas Islam di Indonesia telah memainkan peran yang sangat besar bagi keberlangsungan negara ini. Ormas Islam yang lahir di Indonesia ini menunjukkan karakter khas nusantara yang sejalan dengan prinsip kebangsaan. Oleh karena itulah persoalan komitmen kebangsaan dan kenegaraan ormas Islam di Indonesia ini sudah tidak diragukan lagi,” ujarnya.

 

Selain Nahdlatul Ulama, ormas-ormas Islam yang hadir pada acara tersebut yakni Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Syura Al Irsyad, Al-Washliyah, Persatuan Tarbiyah Islamiyah/PERTI, Syarikat Islam Indonesia (SII), Persatuan Umat Islam (PUI), Mathla’ul Anwar, Al-Ittihadiyah, Persatuan Islam (PERSIS), Himpunan Bina Mualaf Indonesia (HBMI), Ikatan Dai Indonesia (IKADI) dan PB Nahdatul Wathan.

 

Sedangkan pejabat BNPT lainnya yang turut hadir dalam acara tersebut yakni Deputi II Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan, Budiono Sandi, Deputi III Bidang Kerjasama Internasional Andika Chrisnayudanto,.Pelaksana Tugas Sekretaris Utama (Plt. Sestama) BNPT, Bangbang Surono, Direktur Pencegahan, Brigjen Hamli dan Direktur Perlindungan, Herwan Chaidir

 

Editor: Ahmad Rozali