Pemerintah Diminta Hati-Hati Kampanye Kondom dan Anti Rokok
NU Online · Senin, 16 Desember 2013 | 13:01 WIB
Jakarta, NU Online
Dalam menghadapi permasalahan kampanye kondom dan anti rokok, pemerintah diminta berhati-hati karena adanya berbagai kepentingan yang menyertainya.
<>
Demikian kesimpulan diskusi publik Kampanye Kondom dan Anti Rokok, Indah tapi Manipulatif? yang diselenggarakan oleh Lajnah Ta’lief wan Nasr atau Badan Komunikasi, Informasi dan Publikasi NU di gedung PBNU, Senin (16/12).
Dalam kasus Pekan Kondom Nasional, diindikasi terdapat kepentingan industri yang mendompleng isu HIV/AIDS untuk memasarkan produknya tanpa memperhatikan aspek moral bangsa, sampai-sampai ada isu pembagian kondom disertai pesan “Silahkan dicoba dengan pacar ya”.
dr Syahrizal Syarief PhD, dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia menegaskan, apa yang dilakukan dalam kampanye tersebut jelas-jelas menyalahi norma.
“Kampanye kondom tidak sekedar bagi-bagi kondom, tetapi ada caranya dan perlu dipelajari bagaimana agar bisa digunakan secara efektif,” jelas Syahrizal yang juga wakil sekretaris jenderal PBNU ini.
Kondom memiliki dua fungsi, untuk mencegah kehamilan dan penularan penyakit. Untuk KB, penggunaannya kalah populer dengan alat kontrasepsi yang lain, sedangkan untuk pencegahan penularan penyakit, saat ini di Indonesia juga belum efektif karena persentase penggunaannya sangat rendah dan tidak konsisten. Hanya di Jepang yang populasi penggunaan kondomnya sangat tinggi.
Di Amerika Serikat, yang pemerintahnya sudah “pusing” menghadapi kehamilan yang tidak diinginkan dari remaja usia sekolah, di beberapa institusi pendidikan disediakan kondom, tetapi dengan persyaratan yang ketat. Tentu saja, apa yang berlaku di Amerika Serikat bisa dan cocok diterapkan di Indonesia.
Mengenai rokok, Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail NU KH Arwani Faishal menegaskan, NU menyadari adanya dampak negatif yang ditimbulkan oleh rokok sebagaimana dilaporkan oleh berbagai hasil riset tetapi ada nilai manfaat yang diperoleh dari merokok.
“Karena itu, maksimal hukum merokok bagi NU adalah makruh, bukan haram,” katanya.
Prof Sutiman, guru besar biologi sel dan molekuler Universitas Brawijaya menegaskan, seperti makanan, dalam kadar tertentu, merokok tidak menjadi masalah, tetapi jika berlebihan, juga akan menimbulkan masalah kesehatan.
Sutiman menjelaskan, asap rokok dapat digolongkan sebagai radikal bebas yang mengandung ribuan zat berbahaya, tetapi bisa diminimalisir. Ia mengembangkan teknologi nano biology dengan memodifikasi makro molekul yang terkandung dalam asap rokok lewat sentuhan teknologi dengan ukuran lebih kecil sehingga radikal bebas tersebut bisa dijinakkan. (mukafi niam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menyiapkan Bekal Akhirat Sebelum Datang Kematian
2
Khutbah Jumat: Tetap Tenang dan Berpikir jernih di Tengah Arus Teknologi Informasi
3
Resmi Dilantik, Berikut Susunan Lengkap Pengurus PP ISNU Masa Khidmah 2025-2030
4
Ramai Bendera One Piece, Begini Peran Bendera Hitam dalam Revolusi Abbasiyah
5
Innalillahi, Menag 2009-2014 Suryadharma Ali Meninggal Dunia
6
Pemerintah Umumkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Nasional
Terkini
Lihat Semua