Nasional

Pelibatan Kemenpora dalam Pengelolaan Aset GBK Penting untuk Kemajuan Olahraga Indonesia

NU Online  ·  Rabu, 25 Januari 2017 | 12:19 WIB

Jakarta, NU Online
Menpora Imam Nahrawi didampingi Plt. Sesmenpora Yuni Poerwanti, Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Gatot S Dewa Broto, Staf Khusus Olahraga Kemenpora Taufik Hidayat dan Karo Perencanaan dan Organisasi Samsudin menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum yang membahas Aset Milik Negara dengan Komisi II DPR RI, KONI Pusat dan Direksi PPKGBK dikawasan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) di ruang rapat Gedung  Annex Lt. 2 PPK-GBK, Jakarta, Rabu (25/1) sore. Rapat Dengar Pendapat Umum tersebut di pimpin oleh Anggota DPR RI Komisi II Lukman Edy.

Menurut Lukman, ada dua tema pokok yang akan di bahas. Pertama tentang kerjasama. Kerjasama  ini harus mendetail sampai kepada bentuk perjanjian, negoisasi perjanjian dan pola-pola kerjasama ke depan seperti apa  dengan para mitra. Kedua, forum ini akan menjawab keluhan aspirasi dunia olahraga. Dual ini yang harus kita perdalam untuk di diskusikan.

Menpora menyampaikan dalam rangka penataan GBK, dirinya pernah diskusi juga oleh Presiden pada 7 Januari 2015 yang isinya adalah pengelolaan komplek GBK diharapkan dapat dikelola oleh Kemenpora selaku penanggung jawab olahraga nasional mengingat sekitar 54 persen komplek GBK adalah sarana prasarana olahraga.

"Namun demikian apabila pengelolaan ini tetap pada Sekretariat Negara Republik Indonesia (Setneg) sekiranya Kemenpora dapat diikutsertakan dan dilibatkan dalam pengeolalaan komplek GBK sesuai dengan peraturan undang-undang yang belaku,” ucap Imam.

“Terkait dengan pemanfaat kantor Kemenpora oleh DPD, tentu kami tidak keberatan apabila DPD RI memanfaatkan kantor itu dengan syarat kami bisa difasilitasi oleh Setneg untuk dibangunkan kawasan perkantoran di dalam kawasan GBK agar kita bisa lihat secara langsung pembinaan olahraga,” tambahnya.

Masih kata Imam, dalam penataan GBK ini dalam rangka mensukseskan Asian Games 2018 namun masih ada cabang olahraga yang mengugat ke pengadilan. “Tentu kami sebagai pihak tergugat harus menyiapkan diri menghadapi hal ini," tambahnya.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Kemenpora karena KONI bersama induk-induk cabang olahraga di berikan kesempatan berada di komplek GBK. Bagaimanapun juga GBK ini dilihat dari sejarahnya, tidak bisa lepas dari peranan  cabang-cabang olahraga bersama KONI. Karena itu, saya berharap setelah Asian Gamas 2018, sebanyak  32 induk cabang olahraga bisa kembali lagi ke GBK,” kata Ketua KONI Tono Suratman.

Direktur Utama PPK GBK Winarto menyampaikan kawasan GBK ini tetap harus kita jaga menjadi kawasan olahraga. Untuk peruntukan lahan kurang lebih 50 persen tetap untuk olahraga, 25 persen di pakai oleh pemerintah dan 25% lagi di pakai untuk mencari uang.

"Saya pikir porsi ini cukup ideal, dengan  dipakai untuk komersil 25 persen maka tantangan kita bagaimana mendapatkan income yang paling besar sehingga bisa membiayai olahraga. Kami juga memahami karena itu kami mencarikan lahan di komplek GBK  ini dibangun satu gedung untuk semua cabang olahraga. (Red: Fathoni)