Nasional

Peduli Guru, Pergunu Sampaikan 3 Rekomendasi kepada Kemenag

NU Online  ·  Jumat, 30 Maret 2018 | 22:30 WIB

Jakarta, NU Online
Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) terus melakukan pengembangan dan penguatan kelembagaan organisasi. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menjalin kerjasama dan komunikasi dengan berbagai pihak. 

Seperti pada Selasa (27/3) lalu, PP Pergunu bersilaturahmi dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Pada kesempatan tersebut, rombongan PP Pergunu diterima oleh Sekretaris Ditjen Pendis, Prof Isom Yusqi di Kantor Kemenag.

Ketua PP Pergunu Aris Adi Leksono yang memimpin rombongan mengatakan, tujuan silaturahim ini untuk menjalin kerja sama, mohon arahan, dan dukungan untuk suksesnya Rapat Kerja Nasional ke-2 Pergunu, Mei 2018 di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. 

"Kami mohon arahan, masukan, serta dukungan untuk Rakernas Pergunu, terutama menyangkut perkembangan kebijakan Ditjen Pendis soal Guru dan penyelenggaraan pendidikan madrasah pada umumnya, sehingga informasi yang ada bisa dijadikan rujukan penyusunan program kerja,” terang Aris.

Dalam silaturahim tersebut, PP Pergunu juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kementerian Agama memberikan tunjangan kinerja bagi Guru.

"Ini adalah langkah maju dari Kemenag untuk memberikan solusi bagi guru yang tidak bisa tersertifikasi, kami mengapresiasi program ini,” ucap guru di MTsN 34 Jakarta.

Pada pertemuan itu, Pergunu juga menyampaikan sejumlah rekomendasi tentang ke-Guru-an. Pertama, Pergunu menitan dukungan terhadap kemenag atas usulan pembentukan komisi perlindungan guru. 

Langkah ini dilakukan untuk memberikan kepastian perlindungan hukum, jaminan kesehatan dan keselamatan kerja, serta peningkatan kompetensi yang berkelanjutan.

Kedua, Pergunu berharap segara ada regulasi untuk mengharmoniskan perhatian Pemerintah Daerah terhadap guru madrasah.

Karena selama ini, masih banyak Pemda yang tidak mau memperhatikan guru madrasah, dengan dalih Undang-undang otonomi Daerah, dan Kementerian Agama belum sepenuhnya mengikuti aturan otonomi Daerah.

Ketiga, Pergunu berharap Kementerian Agama kembali membuka peluang beasiswa bagi guru terutama untuk jenjang S2 dan S3, baik dalam maupun luar negeri. Ini diperlukan, dalam rangka memberikan jaminan peningkatan kualifikasi akademik guru. 

Pada kesempatan tersebut, Isom Yusqi menyambut baik, program dan rekomendasi yang di sampaikan Pergunu. Beliau mengusulkan agar terjalin hubungan kerja sama yang baik antara Pergunu dan Kementerian Agama. 

"Ini adalah momen yang baik, kita bertemu dengan Pergunu, saya kira kita harus bersinergi dan bekerjasama untuk kualitas pendidikan madrasah yang lebih bermutu, untuk meningkatkan kualitas guru madrasah dan lainnya,” jelas Isom Yusqi. 

Lebih lanjut, Isom juga berharap Pergunu dapat menjadi garda terdepan dalam membumikan nilai-nilai Islam Rahmatan lil Alamin di madrasah dan di Sekolah.

Karena menurutnya, Guru memiliki peran strategis untuk menanamkan nilai Islam yang damai, toleran, dan berakhlak mulia, sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan. Pertemuan diakhiri dengan penyerahan rekomendasi hasil halaqoh pendidikan bulanan Pergunu. (Red: Fathoni)