PCNU Sukoharjo Resmikan Kantor BMT NU Sejahtera II
NU Online · Senin, 2 Juli 2012 | 05:36 WIB
Sukoharjo. NU.Online
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Kabupaten Sukoharjo, resmikan Lembaga Keuangan Syariah BMT NU Sejahtera II, di Jln Jend Sudirman no 243, Ngaglik, Sidoredjo, Bendosari, Sukoharjo Ahad (1/7) malam.
<>
Ketua PC NU Sukoharjo, M Nagib Sutarno menyambut positif kehadiran dan peran BMT NU Sejahtera di Kabupaten Sukoharjo. ”NU Sukoharjo merasa bangga dengan dibukanya kantor baru BMT NU Sejahtera II,” papar Sutarno.
Dikatakan, lembaga keagamaan seperti Pesantren, Sekolahan, Majelis Ta’lim dan Masjid di Sukoharjo yang dikelola warga NU cukup besar. Lembaga-lembaga itu, kata Tarno saat ini menyimpan uangnya di bank.
”Nah dengan adanya BMT NU Sejahtera, kedepan warga NU dianjurkan untuk memaksimalkan pelayanan publik di BMT NU Sejahtera,” katanya yang disambut tepuk tangan hadirin.
Anggota dewan pengawas BMT NU Sejahtera II, H Khoirul Anam dalam sambutannya menjelaskan, pembukaan kantor baru BMT NU Sejahtera di wilayah Jawa Tengah saat ini sebanyak 18 kantor, diantaranya di Wonogiri, Kendal, Batang dan lain-lain.
BMT NU Sejahtera memberikan pelayanan simpanan seperti ; wadi’ah (simpanan yang penyetoran dan penarikannya dapat dilakukan sewaktu-waktu), simpanan pendidikan, simpanan haji, simpanan berjangka pelunasan haji, simpanan umroh, simpanan qurban dan penyertaan modal /saham.
Selain itu, BMT NU Sejahtera juga siap melayani pembiayaan syari’ah seperti isi pulsa all operator, pembayaran rekening listrik online, pembayaran rekening telephone online, pembayaran PBB, transfer antar bank, kirim uang tunai (Western Union), dan pembayaran tabloid suara NU.
Dalam acara tersebut tampak hadir diantaranya, KH Maksum Waladi ( Rais Syuriyah), Lasimin (Sekretaris PC NU), Khomsun Nur Arief (Ketua GP Ansor), pengurus Lakpesdam NU, Muslimat NU, Fatayat NU, perwakilan pengurus MWC NU Sukoharjo, dan perwakilan anggota DPRD F PKB serta warga Ngaglik.
Redaktur : Mukafi Niam
Kontributor: Cecep Choirul Sholeh
Terpopuler
1
Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi
2
Khutbah Jumat: Meneguhkan Qanaah dan Syukur di Tengah Arus Hedonisme
3
Gus Yahya Dorong Kiai Muda dan Alumni Pesantren Aktif di Organisasi NU
4
MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Perusahaan Swasta, dan Organisasi yang Dibiayai Negara
5
Pemerintah Perlu Beri Perhatian Serius pada Sekolah Nonformal, Wadah Pendidikan Kaum Marginal
6
KH Kafabihi Mahrus: Tujuan Didirikannya Pesantren agar Masyarakat dan Negara Jadi Baik
Terkini
Lihat Semua