PBNU: Stop Kejahatan Kemanusiaan Terhadap Etnis Rohingya
NU Online · Senin, 18 Mei 2015 | 22:03 WIB
Jakarta, NU Online
Pihak pemerintah RI, negara-negara ASEAN, dan PBB beserta UNHCR-nya harus bekerja keras meyakinkan otoritas Myanmar perihal hak-hak sipil ribuan warga etnis Rohingya. Ketiga pihak ini kalau keadaan menuntut, perlu menjatuhkan sanksi internasional dalam bentuk embargo atau sanksi lainnya terhadap otoritas Myanmar.
<>
Seruan ini dinyatakan Rais Syuriyah PBNU KH Masdar F Masudi di Jakarta, Jumat (15/5) sore.
Menurut Kiai Masdar, Pemerintah RI perlu menyiapkan langkah-langkah ke depan untuk memulangkan imigran ini yang sementara ditampung dan menuntut otoritas setempat untuk mengembalikan hak-hak sipil mereka.
Kalau memang etnis Rohingya ini diusir karena keyakinannya, maka PBB mesti menjatuhkan sanksi keras kepada otoritas negara setempat karena telah berbuat kejahatan kemanusiaan. Janganlah karena suku, agama, atau keyakinan mendiskriminasi warga bangsa.
“Tidak boleh mendiskriminasi manusia karena keyakinannya. Ini melanggar hak paling asasi yang diakui oleh seluruh umat manusia,” kata Kiai Masdar.
Kalau otoritas setempat tidak mau memandang etnis Rohingya karena keyakinannya, maka mereka harus melihat warga Rohingya karena kemanusiaannya. Sama juga dengan mereka yang memandangnya sebagai manusia.
“Tanyakan kepada otoritas setempat itu, apakah mereka mau diperlakukan secara sewenang-wenang?” tegas Kiai Masdar. (Alhafiz K)
Terpopuler
1
Ramai Bendera One Piece, Begini Peran Bendera Hitam dalam Revolusi Abbasiyah
2
Gus Yahya: NU Bergerak untuk Kemaslahatan Umat
3
Munas Majelis Alumni IPNU Berakhir, Prof Asrorun Niam Terpilih Jadi Ketua Umum
4
Ketum PBNU Resmikan 13 SPPG Makan Bergizi Gratis di Lingkungan NU
5
PPATK Tuai Kritik: Rekening Pasif Diblokir, Rekening Judol Malah Dibiarkan
6
Di Tengah Fenomena Bendera One Piece Badan Siber Ansor Ajak Generasi Muda Hormati Merah Putih
Terkini
Lihat Semua