Pengurus Besar NahdlatulqUlama (PBNU) menggelar sosialisasi hasil muktamar ke-33 NU kepada pengurus NU di wilayah DKI Jakarta dari berbagai tingkatan, Ahad (28/2, di aula kantor PWNU DKI Jakarta, Jalan Talang, Menteng, Jakarta Pusat.
Peserta terdiri dari utusan Pengurus Wilayah NU (PWNU), Majelis Wakil Cabang NU (MWCNU), Pengurus Cabang NU (PCNU) se-DKI Jakarta. Kegiatan dirangkai dengan bahtsul masail menjelang.Konferensi Wilayah (Konferwil) PWNU DKI Jakarta.
Sosialisasi dipandu Ketua PBNU H M Imam Aziz yang juga ketua panitia Muktamar Ke-33 NU di Jombang, Jawa Timur, Agustus 2015. Di hadapan forum, ia menjelaskan berbagai perubahan redaksi pasal dan ayat dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga NU hasil kesepakatn muktamar paling mutakhir.
Imam antara lain memaparkan perihal adanya Badan Khusus. Unit kerja baru ini merupakan perangkat PBNU yang memiliki struktur secara nasional. Badan Khusus berfungsi dalam pengelolaan, penyelenggaraan, dan pengembangan kebijakan NU yang berkaitan dengan bidang tertentu.
"Badan Khusus ada tiga, yaitu pendidikan, ekonomi, dan kesehatan. Badan Khusus mengordinasi langsung unit-unit kegiatan di daerah, seperti rumah sakit, perguruan tinggi, dan lain-lain," ujarnya.
Hal lain yang disosialisasikan dalam forum tersebut adalah hadirnya dua badan otonom.baru, yakni Ikatan Seni Hadrah Republik Indonesia (Ishari) dan Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama; penghapusan lajnah menjadi lembaga, serta mekanisme rekrutmen pemimpin baru berikut syarat-syaratnya.
Ketua PWNU DKI Jakarta Tubagus Robi Budiansyah yang hadir dalam kesempatan itu menyambut positif kegiatan pagi hingga siang ini. Ia mendorong seluruh pengurus NU untuk senantiasa menjaga wibawa PBNU yang ia nilai telah berhasil menjaga hubungan dengan berbagai pihak. (Mahbib)
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Taj Yasin Pimpin Upacara di Pati Gantikan Bupati Sudewo yang Sakit, Singgung Hak Angket DPRD
4
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
5
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
6
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
Terkini
Lihat Semua