PBNU Sayangkan Pemerintah Belum Terbitkan PP Penyandang Disabilitas
Kam, 15 Agustus 2019 | 16:02 WIB
"Paradigma (UU) 2016 itu sudah paradigma hak asasi manusia di mana negara harus memenuhi, memproteksi melindungi, dan memajukan hak-hak penyandang disabilitas itu," kata Ketua PBNU KH Imam Aziz pada acara penandatanganan nota kesepahaman (Mou) antara PBNU dan Ditjen Bimas Islam Kemenag di Gedung Kementerian Agama Jalan Mh Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (15/8).
Menurutnya, UU penyandang disabilitas yang baru ini seharusnya dapat menjadi petunjuk bagi seluruh kementerian dan lembaga negara, sehingga hak-hak penyandang disabilitas dapat terpenuhi, terproteksi, dan dimajukan.
“Sayangnya, PP-nya saja belum terbit sampai sekarang,” ucapnya.
Lebih lanjut ia menyayangkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang telah mengurangi jumlah PP dari sebelumnya yang mencapai belasan, kini tinggal 7 PP.
“Sekarang masih berupa RPP, masih rancangan. Jadi satu pun belum ada yang ditindaklanjuti,” ucapnya.
Ia mendesak agar setidaknya, PP tentang Komisi Nasional Disabilitas (KND) segera diterbitkan karena PP ini akan menyambungkan antar lembaga dan kementerian dalam memproteksi penyandang disabilitas.
“Ini nanti akan bisa mewujudkan apa yang diamanatkan oleh undang-undang itu untuk melindungi dan memberikan pelayanan yang terbaik dan memberi apa yang disebut promosi, proteksi, dan kemajuan bagi hak asasi kelompok penyandang disabilitas ini,” terangnya.
Penandatangan nota kesepahaman dilakukan oleh KH Imam Azizi dan Direktur Jenderal Bimas Islam H Muhammadiyah Amin. Turut menyaksikan kesepatan tersebut, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Ditjen Bimas Islam Kemenag, H Muhammad Agus Salim, Wakil Sekjen PBNU H Ulil Abshar Hadrawi, dan Sekretaris LBM PBNU H Sarmidi Husna. (Husni Sahal/Fathoni)
Terpopuler
1
Kronologi Kecelakaan Maut Kereta Api Vs Kijang Rombongan Keluarga Pesantren Sidogiri
2
Cek Live Streaming Indonesia U-23 Vs Guinea U-23, Rebutkan Tiket Terakhir Olimpiade 2024
3
Khutbah Jumat: Urgensi Ukhuwah Insaniyah di Tengah Kehidupan
4
Lembaga Falakiyah PBNU Instruksikan Rukyatul Hilal Awal Dzulqa'dah 1445 H Sore Ini
5
Khutbah Jumat: Larangan Keras Menelantarkan Anak
6
Lembaga Falakiyah PBNU Ikhbarkan 1 Dzulqa’dah 1445 H Jatuh pada Jumat 10 Mei 2024
Terkini
Lihat Semua