PBNU Sayangkan Pemerintah Belum Terbitkan PP Penyandang Disabilitas
NU Online Ā· Kamis, 15 Agustus 2019 | 16:02 WIB
"Paradigma (UU) 2016 itu sudah paradigma hak asasi manusia di mana negara harus memenuhi, memproteksi melindungi, dan memajukan hak-hak penyandang disabilitas itu," kata Ketua PBNU KH Imam Aziz pada acara penandatanganan nota kesepahaman (Mou) antara PBNU dan Ditjen Bimas Islam Kemenag di Gedung Kementerian Agama Jalan Mh Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (15/8).
Menurutnya, UU penyandang disabilitas yang baru ini seharusnya dapat menjadi petunjuk bagi seluruh kementerian dan lembaga negara, sehingga hak-hak penyandang disabilitas dapat terpenuhi, terproteksi, dan dimajukan.
āSayangnya, PP-nya saja belum terbit sampai sekarang,ā ucapnya.
Lebih lanjut ia menyayangkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang telah mengurangi jumlah PP dari sebelumnya yang mencapai belasan, kini tinggal 7 PP.
āSekarang masih berupa RPP, masih rancangan. Jadi satu pun belum ada yang ditindaklanjuti,ā ucapnya.
Ia mendesak agar setidaknya, PP tentang Komisi Nasional Disabilitas (KND) segera diterbitkan karena PP ini akan menyambungkan antar lembaga dan kementerian dalam memproteksi penyandang disabilitas.
āIni nanti akan bisa mewujudkan apa yang diamanatkan oleh undang-undang itu untuk melindungi dan memberikan pelayanan yang terbaik dan memberi apa yang disebut promosi, proteksi, dan kemajuan bagi hak asasi kelompok penyandang disabilitas ini,ā terangnya.
Penandatangan nota kesepahaman dilakukan oleh KH Imam Azizi dan Direktur Jenderal Bimas Islam H Muhammadiyah Amin. Turut menyaksikan kesepatan tersebut, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Ditjen Bimas Islam Kemenag, H Muhammad Agus Salim, Wakil Sekjen PBNU H Ulil Abshar Hadrawi, dan Sekretaris LBM PBNU H Sarmidi Husna. (Husni Sahal/Fathoni)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat HUT Ke-80 RI: 3 Pilar Islami dalam Mewujudkan Indonesia Maju
2
5 Poin Maklumat PCNU Pati Jelang Aksi 13 Agustus 2025 Esok
3
Khutbah Jumat: Kemerdekaan Sejati Lahir dari Keadilan Para Pemimpin
4
Kantor Bupati Pati Dipenuhi 14 Ribu Kardus Air Mineral, Demo Tak Ditunggangi Pihak Manapun
5
Ketua PBNU Sebut Demo di Pati sebagai Pembangkangan Sipil, Rakyat Sudah Mengerti Politik
6
Khutbah Jumat: Refleksi Kemerdekaan, Perbaikan Spiritual dan Sosial Menuju Indonesia Emas 2045
Terkini
Lihat Semua