Nasional

PBNU Sambut Baik Pengakuan Negara atas Legalitas Ma’had Aly

NU Online  ·  Kamis, 2 Juni 2016 | 22:24 WIB

Jakarta, NU Online
Selama ini Ma’had Aly merupakan pendidikan tingkat tinggi khas pesantren yang konsisten mengajarkan ilmu-ilmu agama berbasis kitab kuning. Oleh Karena itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tentu menyambut baik pengakuan negara atas legalitas Ma’had Aly.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum PBNU KH M. Maksoem Mahfoedz saat menghadiri Halaqah Nasional Penyusunan Kerangka Kurikulum Ma’had Aly yang digelar Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag dengan menggandeng Lakpesdam PBNU, Kamis (2/6) di The Media Hotel Jakarta.

Konsekuensi dari legalitas tersebut, lanjut Maksoem, Ma’had Aly harus merumuskan berbagai standar, kualifikasi, dan kurikulum agar eksistensinya menemukan relevansi dan signifikansi. “Siginifikansi inilah yang menjadikan peran Ma’had Aly sesuai dengan perubahan masyarakat di era global,” ujar Guru Besar UGM ini.

Dia juga menegaskan bahwa lulusan Ma’had Aly merupakan produk pendidikan tinggi khas pesantren. Sebab itu, Prinsip kemandirian dan pemahaman Islam secara substantif harus terus dipertahankan.

Dalam konteks penyusunan kurikulum, Maksoem menerangkan bahwa kurikulum sepenuhnya menjadi kewenangan lembaga tersebut. Namun demikian, pemerintah dan pihak-pihak terkait juga perlu memberikan atau mengusulkan kerangka sehingga Ma’had Aly tetap menemukan relevansinya dengan perubahan sosial masyarakat.

Hadir beberapa tokoh penting dalam halaqoh ini diantaranya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Wakil Rais Aam PBNU KH Miftahul Akhyar, Rais Syuriyah PBNU KH Masdar Farid Mas’udi, Ketua PP Lakpesdam PBNU H Rumadi, Sekretaris Lakpesdam PBNU H Marzuki Wahid, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag H Mohsen, A’wan PBNU Hj Sri Mulyati, dan beberapa pimpinan Ma’had Aly. (Fathoni)