Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengunjungi Gedung P, salah satu gedung direktorat di Arsip Nasional Republik Indonesia yang menangani pengolahan berkas bersejarah di Indonesia, Rabu (14/5). Rombongan PBNU diajak berkeliling untuk melihat para staf arsiparis ANRI memproses identifikasi dokumen NU di jalan Ampera, Jakarta Selatan.
<>
Retno, staf arsiparis bagian pengolahan ANRI mendampingi kunjungan rombongan PBNU yang terdiri atas Ketua PBNU H Imam Aziz, Wasekjen PBNU H Abdul Mun’im DZ, Kepala Perpustakaan PBNU H Syatiri Ahmad, dan sejumlah unsur banom NU.
“Insya Allah tahun 2014 pengarsipan sebanyak 47 boks besar dokumen NU ini selesai,” kata Retno menunjukkan satu sampel hasil pengolahan arsip NU.
Setelah itu, rombongan PBNU diajak melihat proses pengolahan sebuah daftar hingga menjadi arsip lengkap dengan keterangan identitasnya. Mereka juga sempat melihat perawatan dan reparasi berkas di gedung-gedung lain.
Arsip NU di ANRI berisi lengkap dokumen muktamar, pertemuan alim-ulama, sidang pleno, administrasi keanggotaan, catatan keuangan, kepengurusan, dan badan otonom dan lembaga NU.
Kecuali itu, kumpulan arsip NU juga memuat amal usaha dan peran NU terkait pendidikan, ekonomi, politik, sosial, ketenagakerjaan, keamanan, pertahanan, dan hubungan luar negeri baik pada masa penjajahan Belanda, Jepang, Revolusi hingga masa kemerdekaan RI.
Arsip NU di lembaga kearsipan negara ini dirawat secara khusus. Arsip tersimpan di ruangan dengan kadar suhu pendingin stabil antara 18-22 derajat. Belasan gedung di kompleks ANRI terhubung satu sama lain dengan selasar di lantai dua. Pemindahan inventaris dari satu ke lain gedung tidak terken sinar matahari. (Alhafiz K)
Terpopuler
1
Rais Aam PBNU dan Sejumlah Kiai Terima Penghargaan dari Presiden Prabowo
2
NU Banten Membangkitkan Akar Rumput
3
Rais 'Aam PBNU Ajak Umat Islam Tanggapi Masa Sulit dengan Ilmu
4
Ketua PBNU Nilai BPKH Penting Tetap sebagai Lembaga Independen
5
Tidak Hanya Pelajar, BGN juga Targetkan MBG Menyasar Ibu Hamil dan Menyusui
6
Penerapan Sumpah dan Bukti di Pengadilan Islam: Studi Qasamah dalam Kasus Pembunuhan
Terkini
Lihat Semua