Nasional

PBNU: Negara dan Masyarakat Masih Butuh KPK

NU Online  ·  Selasa, 11 Juli 2017 | 06:54 WIB

Jakarta, NU Online
Wacana membubarkan Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) dengan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket oleh beberapa anggota DPR RI membuat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bergerak cepat agar lembaga antirasuah ini tetap menjalankan tugasnya, bahkan harus diperkuat.

Untuk menindaklanjuti langkah tersebut, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj didampingi beberapa pengurus lain memberikan dukungan penuh dengan berkunjung dan berdiskusi bersama para pimpinan KPK, Selasa (11/7) di Gedung KPK Jakarta.

Usai pertemuan tersebut, Kiai Said menegaskan bahwa masyarakat dan negara masih membutuhkan peran KPK dalam memberantas praktik-praktik korupsi di negeri ini.

“Nahdlatul Ulama di belakang KPK, sampai hari ini masyarakat dan negara butuh KPK. Kecuali jika negara benar-benar sudah terbebas dari praktik korupsi sehingga beberapa kalangan pantas mempertanyakan keberadaan KPK,” tegas Kiai Said di hadapan para awak media.

Didampingi oleh Direktur Eksekutif The Wahid Foundation Yenny Wahid, Ketua PBNU Robikin Emhas, dan Ketua Lakpesdam PBNU Rumadi Ahmad, Kiai Said diterima langsung oleh Ketua KPK Agus Rahardjo, Laode M. Syarif beserta para komisioner lain. (Fathoni)